Hakim di AS sebut Zimmerman bersalah tapi tak dipenjara
Jum'at, 26 Juli 2013 - 13:09 WIB
Hakim di AS sebut Zimmerman bersalah tapi tak dipenjara
A
A
A
Sindonews.com - Seorang hakim dalam sidang pembunuhan warga kulit hitam di AS, Trayvon Martin, mengungkapkan, terdakwa George Zimmerman, sebenarnya besalah. Tapi mereka tidak berdaya untuk menjebloskan Zimerman ke penjara.
Hal itu diungkapkan seorang hakim B29 yang identitasnya dirahasikan demi menjaga keselamatannya, kepada ABC News. Hakim itu merasa orang yang membunuh Trayvon Martin berhasil lolos dari hukuman.
”George Zimmerman berhasil lolos dengan pembunuhan (yang dilakukan), tetapi Anda (Zimerman) tidak bisa menjauh dari Tuhan. Dan pada akhir hari, dia akan memiliki banyak pertanyaan dan jawaban,” kata hakim itu, Kamis kemarin.
Menurut hakim itu, hukum tidak bisa membuktikan Zimmerman bersalah. ”Anda tidak dapat menempatkan orang di penjara, meskipun dalam hati kami kami merasa dia bersalah," katanya. ”Tapi kami harus menyisihkan nurani kami, dan melihat bukti."
Mendengar pengungkapan hakim itu, ibu Martin sangat terpukul. ”Ini sangat buruk bagi keluarga saya untuk mendengar komentar dari hakim B29, komentar yang kita sudah tahu di dalam hati kita untuk menjadi kenyataan. Bahwa George Zimmerman secara harfiah berhasil lolos dengan pembunuhan (yang dilakukannya)," kata Sybrina Fulton, dalam pernyataan tertulis.
”Informasi baru ini sekali lagi menjadi tantangan bagi bangsa kita untuk melakukan segala upaya untuk memastikan bahwa hal ini tidak pernah pada menimpa anak yang lain.”
Hal itu diungkapkan seorang hakim B29 yang identitasnya dirahasikan demi menjaga keselamatannya, kepada ABC News. Hakim itu merasa orang yang membunuh Trayvon Martin berhasil lolos dari hukuman.
”George Zimmerman berhasil lolos dengan pembunuhan (yang dilakukan), tetapi Anda (Zimerman) tidak bisa menjauh dari Tuhan. Dan pada akhir hari, dia akan memiliki banyak pertanyaan dan jawaban,” kata hakim itu, Kamis kemarin.
Menurut hakim itu, hukum tidak bisa membuktikan Zimmerman bersalah. ”Anda tidak dapat menempatkan orang di penjara, meskipun dalam hati kami kami merasa dia bersalah," katanya. ”Tapi kami harus menyisihkan nurani kami, dan melihat bukti."
Mendengar pengungkapan hakim itu, ibu Martin sangat terpukul. ”Ini sangat buruk bagi keluarga saya untuk mendengar komentar dari hakim B29, komentar yang kita sudah tahu di dalam hati kita untuk menjadi kenyataan. Bahwa George Zimmerman secara harfiah berhasil lolos dengan pembunuhan (yang dilakukannya)," kata Sybrina Fulton, dalam pernyataan tertulis.
”Informasi baru ini sekali lagi menjadi tantangan bagi bangsa kita untuk melakukan segala upaya untuk memastikan bahwa hal ini tidak pernah pada menimpa anak yang lain.”
(esn)