Musuh Putin dihukum penjara, Rusia panen kecaman

Jum'at, 19 Juli 2013 - 16:11 WIB
Musuh Putin dihukum...
Musuh Putin dihukum penjara, Rusia panen kecaman
A A A
Sindonews.com – Putusan pengadilan Rusia yang menghukum lima tahun penjara terhadap musuh politik Vladimir Putin, Alexei Navalny, membuat Rusia panen kecaman dari berbagai negara di dunia, Jumat (19/7/2013). AS menyatakan, hal itu bisa mengancam hubungan Moskow dengan Barat.

Navalny, yang merupakan pemimpin utama oposisi Rusia, divonis lima tahun penjara oleh pengadilan di Rusia, Kamis kemarin. Dia dinyatakan bersalah atas kasus penggelapan uang perusahaan kayu senilai USD500 ribu.

Tapi, Navalny meyakini kasus yang menjeratnya itu sebagai rekayasa untuk menghapus jejak politiknya di Rusia. AS dan Uni Eropa, seperti dikutip Channel News Asia, mengecam putusan hukum yang menimpa Navalny.

Hakim yang mengadili Navalny, Sergei Blinov, mengatakan, ia menemukan bukti, jika Navalny telah bersalah melakukan penggelapan uang perusahaan kayu. ”Navalny melakukan kejahatan serius,” kata Blinov, kemarin.

Ribuan demonstran mendatangi kompleks gedung Kremlin untuk memprotes putusan pengadilan yang menghukum aktivis Rusia itu. Kantor berita Itar-Tass, melaporkan, sekitar 60 orang ditangkap dan dibawa dengan mobil polisi, saat ikut demonstrasi mendukung Navalny.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7969 seconds (0.1#10.140)