Korut tuntut kapal pembawa peralatan militer dibebaskan
A
A
A
Sindonews.com – Pemerintah Korea Utara (Korut) menuntut pembebasan kapal Chon Gang Chong yang disita aparat Panama karena membawa peralatan militer. Menurut negara komunis itu, pengiriman peralatan militer di kapal itu merupakan bagian dari kesepakatan yang sah dengan Kuba.
"Kargo ini tidak lain hanyalah senjata tua yang harus dikirim kembali ke Kuba, setelah merombak mereka sesuai dengan kontrak yang sah," kata pernyataan Kementerian Luar Negeri Korut, Kamis (18/7/2013), seperti dilaporkan KCNA.
"Pihak berwenang Panama harus mengambil langkah untuk membebaskan awak kapal ditangkap dan pergi tanpa penundaan," tambah pernyataan itu. Ini adalah pernyataan pertama Pemerintah Korut, setelah terjadinya penahanan kapal tersebut di Terusan Panama.
Hingga kini, 35 awak kapal Chon Gang Chong masih ditahan oleh aparat Panama. Mereka terancam hukuman hingga 6 tahun penjara.
"Jenis kejahatan ini bisa membawa hukuman antara empat dan enam tahun," kata Jaksa Javier Caraballo, Rabu (17/7/2013). Menurutnya, para pelaut Korut iyu mungkin menghadapi hukuman penjara karena mengangkut senjata ilegal.
Di dalam kapal Chong Chon Gang milik Korut itu, ditemukan persenjataan era Uni Soviet. Peralatan militer ini ditemukan aparat Panama di antara berton-ton gula, selama pencarian anti-narkoba.
"Kargo ini tidak lain hanyalah senjata tua yang harus dikirim kembali ke Kuba, setelah merombak mereka sesuai dengan kontrak yang sah," kata pernyataan Kementerian Luar Negeri Korut, Kamis (18/7/2013), seperti dilaporkan KCNA.
"Pihak berwenang Panama harus mengambil langkah untuk membebaskan awak kapal ditangkap dan pergi tanpa penundaan," tambah pernyataan itu. Ini adalah pernyataan pertama Pemerintah Korut, setelah terjadinya penahanan kapal tersebut di Terusan Panama.
Hingga kini, 35 awak kapal Chon Gang Chong masih ditahan oleh aparat Panama. Mereka terancam hukuman hingga 6 tahun penjara.
"Jenis kejahatan ini bisa membawa hukuman antara empat dan enam tahun," kata Jaksa Javier Caraballo, Rabu (17/7/2013). Menurutnya, para pelaut Korut iyu mungkin menghadapi hukuman penjara karena mengangkut senjata ilegal.
Di dalam kapal Chong Chon Gang milik Korut itu, ditemukan persenjataan era Uni Soviet. Peralatan militer ini ditemukan aparat Panama di antara berton-ton gula, selama pencarian anti-narkoba.
(esn)