Ratu Elizabeth II setuju pernikahan sejenis di Inggris
A
A
A
Sindonews.com – Ratu Inggris, Elizabeth II memberikan persetujuannya atas pelegalan pernikahan sesama jenis di Inggris. RUU pernikahan sesama jenis kemungkinan berlaku mulai 2014.
Persetujuan Ratu Elizabeth II itu, disampaikan juru bicara kerajaan, John Bercow, Rabu kemarin. RUU itu juga mendapat dukungan dari Perdana Menteri Inggris David Cameron, meski ditentang para politisi Partai Konservatif.
”Ratu telah memberikan persetujuan penikahan sesama jenis,” kata anggota parlemen dari Partai Buruh, Chris Bryant melalui akun Twitter-nya, dikutip CNN, Kamis (18/7/2013) .
Tidak hanya Partai Konservetif yang menentang RUU itu, tapi juga kelompok-kelompok agama, termasuk Gereja Inggris. ”Dengan UU baru, pernikahan kini telah menjadi sebuah institusi yang terbuka terhadap anak-anak. Dengan demikian, tanggung jawab pada ayah dan ibu untuk tetap bersama-sama merawat anak yang lahir, tidak terjamin. Itulah sebabnya kami menentang UU itu,” kata pihak Gereja Inggris dalam sebuah pernyataan.
Tren pelegalan pernikahan sesama jenis melanda berbagai negara, setelah pernikahan itu dilegalkan di California, AS, oleh Mahkamah Agung setempat beberapa pekan lalu.
Perancis tahun ini juga mengesahkan UU yang memungkinkan bagi para pasangan sesama jenis menikah dan mengadopsi anak. Protes dari kelompok agama juga muncul di Negara Eropa kesembilan yang melegalkan pernikahan sesama jenis.
Persetujuan Ratu Elizabeth II itu, disampaikan juru bicara kerajaan, John Bercow, Rabu kemarin. RUU itu juga mendapat dukungan dari Perdana Menteri Inggris David Cameron, meski ditentang para politisi Partai Konservatif.
”Ratu telah memberikan persetujuan penikahan sesama jenis,” kata anggota parlemen dari Partai Buruh, Chris Bryant melalui akun Twitter-nya, dikutip CNN, Kamis (18/7/2013) .
Tidak hanya Partai Konservetif yang menentang RUU itu, tapi juga kelompok-kelompok agama, termasuk Gereja Inggris. ”Dengan UU baru, pernikahan kini telah menjadi sebuah institusi yang terbuka terhadap anak-anak. Dengan demikian, tanggung jawab pada ayah dan ibu untuk tetap bersama-sama merawat anak yang lahir, tidak terjamin. Itulah sebabnya kami menentang UU itu,” kata pihak Gereja Inggris dalam sebuah pernyataan.
Tren pelegalan pernikahan sesama jenis melanda berbagai negara, setelah pernikahan itu dilegalkan di California, AS, oleh Mahkamah Agung setempat beberapa pekan lalu.
Perancis tahun ini juga mengesahkan UU yang memungkinkan bagi para pasangan sesama jenis menikah dan mengadopsi anak. Protes dari kelompok agama juga muncul di Negara Eropa kesembilan yang melegalkan pernikahan sesama jenis.
(esn)