Arab Saudi hukum 11 orang yang terkait dengan al-Qaeda
Jum'at, 12 Juli 2013 - 22:53 WIB
Arab Saudi hukum 11 orang yang terkait dengan al-Qaeda
A
A
A
Sindonews.com – Sebuah pengadilan Arab Saudi telah menjatuhi hukuman penjara terhadap 11 orang, termasuk orang asing, atas sejumlah tuduhan. Di antara tuduhan itu adalah pelatihan senjata, pembuatan bom, dan hubungan dengan al-Qaeda.
Seperti dilaporkan kantor berita SPA, Jumat (12/7/2013), hukuman penjara yang dijatuhkan berkisar antara 18 bulan sampai 15 tahun. Laporan itu tidak menyebutkan jumlah warga asing atau asal kewarganegaraan mereka yang dihukum.
“Beberapa dihukum karena menyatakan, bahwa adalah tugas kaum muda untuk pergi ke luar negeri untuk melawan, dan mengizinkan serangan bunuh diri. Sementara beberapa lainnya memiliki hubungan dengan orang-orang dari doktrin menyimpang, istilah yang digunakan untuk merujuk kepada Al-Qaeda,” sebut laporan SPA.
“Beberapa dinyatakan bersalah karena memberi pelatihan senjata dan pembuatan bom di pangkalan al-Qaeda," tambah laporan itu. “Beberapa terdakwa memiliki hubungan dengan seseorang yang terlibat dalam mengorganisir perjalanan pemuda untuk melawan ke luar negeri," lanjutnya.
SPA menyatakan, bahwa 11 orang ini adalah bagian dari kelompok 15 orang yang diadili. Tetapi, SPA tidak menyebutkan putusan bagi empat orang lainnya.
Seperti dilaporkan kantor berita SPA, Jumat (12/7/2013), hukuman penjara yang dijatuhkan berkisar antara 18 bulan sampai 15 tahun. Laporan itu tidak menyebutkan jumlah warga asing atau asal kewarganegaraan mereka yang dihukum.
“Beberapa dihukum karena menyatakan, bahwa adalah tugas kaum muda untuk pergi ke luar negeri untuk melawan, dan mengizinkan serangan bunuh diri. Sementara beberapa lainnya memiliki hubungan dengan orang-orang dari doktrin menyimpang, istilah yang digunakan untuk merujuk kepada Al-Qaeda,” sebut laporan SPA.
“Beberapa dinyatakan bersalah karena memberi pelatihan senjata dan pembuatan bom di pangkalan al-Qaeda," tambah laporan itu. “Beberapa terdakwa memiliki hubungan dengan seseorang yang terlibat dalam mengorganisir perjalanan pemuda untuk melawan ke luar negeri," lanjutnya.
SPA menyatakan, bahwa 11 orang ini adalah bagian dari kelompok 15 orang yang diadili. Tetapi, SPA tidak menyebutkan putusan bagi empat orang lainnya.
(esn)