Terlibat kerusuhan agama, 20 umat Budha Myanmar dipenjara
Jum'at, 12 Juli 2013 - 17:58 WIB
Terlibat kerusuhan agama, 20 umat Budha Myanmar dipenjara
A
A
A
Sindonews.com- Sebanyak 20 umat Budha di Myanmar dihukum penjara, karena terlibat kerusuhan agama di sebuah pesantren setempat, pada Maret lalu. Demikian disampaikan pihak Kepolisian Myanmar Jumat (12/7/2013).
Dikutip Fox News, hukuman itu juga untuk meredam kekecewaan kelompok-kelompok Muslim yang menjadi korban kerusuhan di pusat Kota Meiktila, Myanmar. Para umat Budha yang terlibat kerusuhan itu dijatuhi hukuman penjara pada Rabu dan Kamis kemarin. Mereka didakwa melakukan pembunuhan, penyerangan, pencurian, pembakaran dan menghasut kerusuhan.
Lamanya hukuman penjara beragam,sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan. ”Kita harus mengatakan bahwa baik Budha dan Muslim telah dihukum jika terbukti bersalah,” kata seorang pengacara di persidangan, Ba San, kepada AFP.
Lebih dari selusin Muslim telah dihukum, terkait dengan kekerasan agama. Pada bulan Mei, tujuh Muslim dijatuhi hukuman antara dua hingga 28 tahun, karena terlibat dalam pembunuhan seorang biksu Budha selama kerusuhan, yang awalnya dipicu oleh pertengkaran di toko emas milik umat Muslim.
Sebelumnya, hanya dua umat Budha yang baru dihukum dalam kerusuhan. Hal itu memicu para umat Muslim melakukan protes. Korban tewas dalam kerusuhan agama di Meiktila, secara resmi mencapai 44 orang. Namun diyakini jumlahnya korban tewas yang sebenarnya lebih banyak.
Dikutip Fox News, hukuman itu juga untuk meredam kekecewaan kelompok-kelompok Muslim yang menjadi korban kerusuhan di pusat Kota Meiktila, Myanmar. Para umat Budha yang terlibat kerusuhan itu dijatuhi hukuman penjara pada Rabu dan Kamis kemarin. Mereka didakwa melakukan pembunuhan, penyerangan, pencurian, pembakaran dan menghasut kerusuhan.
Lamanya hukuman penjara beragam,sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan. ”Kita harus mengatakan bahwa baik Budha dan Muslim telah dihukum jika terbukti bersalah,” kata seorang pengacara di persidangan, Ba San, kepada AFP.
Lebih dari selusin Muslim telah dihukum, terkait dengan kekerasan agama. Pada bulan Mei, tujuh Muslim dijatuhi hukuman antara dua hingga 28 tahun, karena terlibat dalam pembunuhan seorang biksu Budha selama kerusuhan, yang awalnya dipicu oleh pertengkaran di toko emas milik umat Muslim.
Sebelumnya, hanya dua umat Budha yang baru dihukum dalam kerusuhan. Hal itu memicu para umat Muslim melakukan protes. Korban tewas dalam kerusuhan agama di Meiktila, secara resmi mencapai 44 orang. Namun diyakini jumlahnya korban tewas yang sebenarnya lebih banyak.
(esn)