Ibu di China jatuhkan bayinya dari lantai 12
A
A
A
Sindonews.com- Seorang wanita berusia 19 tahun telah membunuh bayi perempuannya yang baru dilahirkan dengan cara menjatuhkannya dari lantai 12 di sebuah gedung di Distrik Songjiang, China. Demikian disampaikan kepolisian setempat pada Selasa (9/7/2013), dikutip Xinhua, Rabu (10/7/2013).
Tersangka, yang bermarga Zhou, telah didakwa dengan pembunuhan yang disengaja. Berita itu tersebar dari sebuah posting di microblog Biro Keamanan Publik Distrik Songjiang. Polisi menahan tersangka pada Senin malam. Menurut situs berita eastday.com, tubuh bayi ditemukan di bangunan komersial lantai empat.
Sedangkan saksi mata mengatakan, bayi itu dalam kondisi telanjang dan masih ada darah di tali pusarnya yang diduga baru saja dipotong.
Zhou yang melahirkan bayi itu, diketahui belum menikah. Menurut polisi, Zhou khawatir sang pacar akan memutuskannya, jika mengetahui dirinya telah hamil. Polisi juga menduga, tersangka takut untuk melakukan aborsi dan takut memberitahu kepada pacarnya terkait kehamilannya tersebut.
Ketakutan itu yang diduga memicu Zhou melakukan tindakan sadis tersebut. Zhou mengatakan kepada penyidik, bahwa, pikirannya benar-benar kosong ketika menjatuhkan bayinya.
Menurut seorang pengacara dari Law Firm Huiye, Zhang Peihong, Zhou bisa dihukum antara 10 tahun, penjara seumur hidup, atau bahkan hukuman mati. ”Tergantung apa motif melakukan pembunuhan itu,” katanya.
Tersangka, yang bermarga Zhou, telah didakwa dengan pembunuhan yang disengaja. Berita itu tersebar dari sebuah posting di microblog Biro Keamanan Publik Distrik Songjiang. Polisi menahan tersangka pada Senin malam. Menurut situs berita eastday.com, tubuh bayi ditemukan di bangunan komersial lantai empat.
Sedangkan saksi mata mengatakan, bayi itu dalam kondisi telanjang dan masih ada darah di tali pusarnya yang diduga baru saja dipotong.
Zhou yang melahirkan bayi itu, diketahui belum menikah. Menurut polisi, Zhou khawatir sang pacar akan memutuskannya, jika mengetahui dirinya telah hamil. Polisi juga menduga, tersangka takut untuk melakukan aborsi dan takut memberitahu kepada pacarnya terkait kehamilannya tersebut.
Ketakutan itu yang diduga memicu Zhou melakukan tindakan sadis tersebut. Zhou mengatakan kepada penyidik, bahwa, pikirannya benar-benar kosong ketika menjatuhkan bayinya.
Menurut seorang pengacara dari Law Firm Huiye, Zhang Peihong, Zhou bisa dihukum antara 10 tahun, penjara seumur hidup, atau bahkan hukuman mati. ”Tergantung apa motif melakukan pembunuhan itu,” katanya.
(esn)