Jaksa Mesir perintahkan pembebasan pemimpin Ikhwanul Muslimin

Sabtu, 06 Juli 2013 - 03:27 WIB
Jaksa Mesir perintahkan...
Jaksa Mesir perintahkan pembebasan pemimpin Ikhwanul Muslimin
A A A
Sindonews.com – Jaksa Penuntut Umum Mesir pada Jumat (5/7/2013), memerintahkan untuk membebaskan dua pemimpin Ikhwanul Muslimin yang ditangkap setelah penggulingan Presiden Mohamed Morsi. Demikian dilaporkan kantor berita negara, MENA.

Dua tokoh Ikhwanul Muslimin itu adalah Saad El-Katatni, Kepala sayap politik Ikhwanul Muslimin dan mantan ketua parlemen, serta Rashad al-Bayoumi, salah satu wakil pemimpin wakil Ikhwanul Muslimin. Keduanya ditangkap aparat Mesir pada Kamis (4/7/2013).

Namun, Jaksa Penuntut Umum Mesir menyatakan, keduanya tetap berada di bawah penyelidikan untuk tuduhan menghasut kekerasan.

Sementara itu, dua hari setelah kudeta militer terhadap kedudukan Morsi, pemimpin Ikhwanul Muslimin lainnya, Mohamed Badei bersumpah, bahwa ia dan jutaan pendukung Morsi akan mengorbankan nyawa mereka untuk "presiden terpilih".

"Kami akan mengorbankan jiwa kami untuk dia," kata Badei saat berpidato di hadapan ribuan pendukung Morsi di Rabia al-Adawiya Square, Nasr City, Kairo. "Kami dan jutaan rakyat di seluruh negeri akan tetap bertahan untuk melindungi presiden terpilih," katanya.

Semula, Badie dilaporkan ditangkap oleh pasukan keamanan. Tapi, penampilannya Rabia al-Adawiya Square telah membantah laporan penangkapan itu.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9097 seconds (0.1#10.140)