Dituduh gelapkan uang Rp 5 miliar, rival Putin dituntut 6 tahun
Jum'at, 05 Juli 2013 - 16:41 WIB
Dituduh gelapkan uang Rp 5 miliar, rival Putin dituntut 6 tahun
A
A
A
Sindonews.com - Jaksa Rusia telah menuntut hukuman enam tahun penjara kepada pemimpin oposisi Rusia, Alexei Navalny. Lawan kuat politik Putin itu dituntut atas kasus kontroversial, yakni penggelapan uang perusahaan kayu senilai USD 500 ribu atau Rp 5 miliar.
Sejatinya, jaksa bisa menuntut hukuman maksimal 10 tahun penjara pada sidang yang digelar di Pengadilan Kirov, 900 km dari Moskow. Dikutip Reuters, Jumat (5/7/2013), Navalny bisa dipenjara sampai Pemilihan Presiden Rusia berikutnya, tahun 2018, jika dia terbukti bersalah.
Jaksa penuntut dalam sidang, Bogdanov, minta proses persidangan membuktikan lawan politik Putin itu bersalah. ”Saya meminta pengadilan untuk membuktikan Alexei Navalny bersalah, dan menghukumnya enam tahun penjara dan denda 1 juta rubel,” kata Bogdanov.
Dalam persidangan, Navalny membantah telah menipu sebuah perusahaan kayu dan menggelapkan uang 16 juta rubel atau Rp 5 miliar tersebut. Kasus yang membelit Navalny, membuatnya menjadi sosok yang kontroversial.
Pasalnya, lawan politik Putin berusia 37 tahun itu gencar berkampanye anti-korupsi. Terakhir, dia memimpin protes massal pada Desember 2011 yang terinspirasi Kremlin. Baru-baru ini, Navalny menyatakan siap sebagai presiden rusia berikutnya. ”Enam tahun di hukuman koloni dan dan denda 1 milir rubel,” tulis Navalny dalam akun Twitter-nya.
Dia menuduh, kasus itu sengaja dibuat untuk menghapus jejaknya dari dunia perpolitikan Rusia.
Mendengar tuntutan jaksa, dia tersenyum gugup kemudian memeluk istrinya, Yulia. ”Saya masih berharap semuanya akan baik-baik saja,” kata Navalny.
Sejatinya, jaksa bisa menuntut hukuman maksimal 10 tahun penjara pada sidang yang digelar di Pengadilan Kirov, 900 km dari Moskow. Dikutip Reuters, Jumat (5/7/2013), Navalny bisa dipenjara sampai Pemilihan Presiden Rusia berikutnya, tahun 2018, jika dia terbukti bersalah.
Jaksa penuntut dalam sidang, Bogdanov, minta proses persidangan membuktikan lawan politik Putin itu bersalah. ”Saya meminta pengadilan untuk membuktikan Alexei Navalny bersalah, dan menghukumnya enam tahun penjara dan denda 1 juta rubel,” kata Bogdanov.
Dalam persidangan, Navalny membantah telah menipu sebuah perusahaan kayu dan menggelapkan uang 16 juta rubel atau Rp 5 miliar tersebut. Kasus yang membelit Navalny, membuatnya menjadi sosok yang kontroversial.
Pasalnya, lawan politik Putin berusia 37 tahun itu gencar berkampanye anti-korupsi. Terakhir, dia memimpin protes massal pada Desember 2011 yang terinspirasi Kremlin. Baru-baru ini, Navalny menyatakan siap sebagai presiden rusia berikutnya. ”Enam tahun di hukuman koloni dan dan denda 1 milir rubel,” tulis Navalny dalam akun Twitter-nya.
Dia menuduh, kasus itu sengaja dibuat untuk menghapus jejaknya dari dunia perpolitikan Rusia.
Mendengar tuntutan jaksa, dia tersenyum gugup kemudian memeluk istrinya, Yulia. ”Saya masih berharap semuanya akan baik-baik saja,” kata Navalny.
(esn)