Pembunuh sadis tentara Inggris disidang November
A
A
A
Sindonews.com- Persidangan dua orang yang dituduh membunuh secara sadis seorang tentara Inggris di sebuah jalan di London, akan digelar 18 November mendatang. Demikian keputusan pengadilan di Inggris, Jumat (28/6/2013).
Tanggal persidangan itu sudah ditetapkan untuk tersangka Michael Adebolajo, 28, dan Michael Adebowale, 22. Mereka muncul di pengadilan Old Bailey London, melalui jaringan video dari penjara di Kota Belmarsh yang dijaga ketat.
Kedua tersangka merupakan mualaf, yang dibesarkan di Inggris oleh orang tua Kristen Nigeria.
Tentara Inggris, Lee Rigby, 25, digorok lehernya sampai mati di siang hari, di sebuah ruas jalan, di London yang disaksikan banyak orang.
Melalui jaringan video, lengan Adebolajo ternyata masih diperban, setelah ia dan Adebowale ditembak oleh polisi di lokasi pembunuhan. Keduanya diapit oleh dua petugas tahanan, saat mereka muncul di layar video.
Adebolajo telah diminta untuk disebut sebagai Mujahid Abu Hamza selama proses pengadilan. Kedua tersangka mengkonfirmasi nama mereka, selama 20 menit yang kemudian dimasukkan kembali ke penjara.
Adebolajo selanjutnya didakwa melakukan percobaan pembunuhan terhadap dua petugas polisi. Kedua tersangka juga didakwa soal kepemilikan senjata api.
Tanggal persidangan itu sudah ditetapkan untuk tersangka Michael Adebolajo, 28, dan Michael Adebowale, 22. Mereka muncul di pengadilan Old Bailey London, melalui jaringan video dari penjara di Kota Belmarsh yang dijaga ketat.
Kedua tersangka merupakan mualaf, yang dibesarkan di Inggris oleh orang tua Kristen Nigeria.
Tentara Inggris, Lee Rigby, 25, digorok lehernya sampai mati di siang hari, di sebuah ruas jalan, di London yang disaksikan banyak orang.
Melalui jaringan video, lengan Adebolajo ternyata masih diperban, setelah ia dan Adebowale ditembak oleh polisi di lokasi pembunuhan. Keduanya diapit oleh dua petugas tahanan, saat mereka muncul di layar video.
Adebolajo telah diminta untuk disebut sebagai Mujahid Abu Hamza selama proses pengadilan. Kedua tersangka mengkonfirmasi nama mereka, selama 20 menit yang kemudian dimasukkan kembali ke penjara.
Adebolajo selanjutnya didakwa melakukan percobaan pembunuhan terhadap dua petugas polisi. Kedua tersangka juga didakwa soal kepemilikan senjata api.
(esn)