Pasukan Israel tangkap 9 warga Palestina di Tepi Barat
Kamis, 13 Juni 2013 - 21:37 WIB
Pasukan Israel tangkap 9 warga Palestina di Tepi Barat
A
A
A
Sindonews.com – Pasukan Israel pada Kamis (13/6/2013), dilaporkan telah menangkap 9 warga Palestina yang tinggal di Kota Hebron, Tepi Barat, Nablus, dan, Betlehem. Demikian dilaporkan kantor berita WAFA mengutip sumber-sumber lokal dan keamanan.
Para saksi mata mengatakan kepada WAFA, bahwa pasukan Israel menangkap empat warga Palestina dari wilayah Hebron, termasuk seorang pria berusia 60 tahun. Pasukan Israel juga dilaporkan menangkap seorang warga Palestina berusia 23 tahun dari Desa Marah Rabah, selatan Betlehem.
“Empat warga Palestina lainnya ditangkap di Desa Awarta, sebelah selatan Nablus. Setelah menggeledah dan mencari di beberapa rumah, pasukan Israel merusak isinya,” sebut laporan WAFA.
Sementara dua hari sebelumnya, polisi Israel menangkap Selasa malam Direktur al-Aqsa, Najeh Bkairat, di jembatan Allenby, penyeberangan antara Tepi Barat dan Yordania. Bkairat ditangkap sekembalinya ke Yerusalem.
Menteri Urusan Yerusalem, Adnan Husseini dan Direktur Dewan Islamic Waqf, Sheikh Abdel Azzim Salhab mengutuk penangkapan itu. Mereka menyebut penangkapan Bkairat sebagai pelanggaran hukum internasional dan konvensi.
Para saksi mata mengatakan kepada WAFA, bahwa pasukan Israel menangkap empat warga Palestina dari wilayah Hebron, termasuk seorang pria berusia 60 tahun. Pasukan Israel juga dilaporkan menangkap seorang warga Palestina berusia 23 tahun dari Desa Marah Rabah, selatan Betlehem.
“Empat warga Palestina lainnya ditangkap di Desa Awarta, sebelah selatan Nablus. Setelah menggeledah dan mencari di beberapa rumah, pasukan Israel merusak isinya,” sebut laporan WAFA.
Sementara dua hari sebelumnya, polisi Israel menangkap Selasa malam Direktur al-Aqsa, Najeh Bkairat, di jembatan Allenby, penyeberangan antara Tepi Barat dan Yordania. Bkairat ditangkap sekembalinya ke Yerusalem.
Menteri Urusan Yerusalem, Adnan Husseini dan Direktur Dewan Islamic Waqf, Sheikh Abdel Azzim Salhab mengutuk penangkapan itu. Mereka menyebut penangkapan Bkairat sebagai pelanggaran hukum internasional dan konvensi.
(esn)