Tahanan Palestina akan gelar protes di penjara Israel
Rabu, 05 Juni 2013 - 07:00 WIB
Tahanan Palestina akan gelar protes di penjara Israel
A
A
A
Sindonews.com – Tahanan Palestina yang berada di dalam penjara-penjara Israel akan melancarkan aksi protes pada Rabu (5/6/2013), untuk menuntut Israel agar menetapkan status tawanan perang pada para tahanan Palestina itu.
"Perjuangan nasional untuk mengubah status tahanan sebagai tahanan perang akan dimulai besok," kata Eissa Qaraqe ', Menteri urusan Narapidana Palestina, seperti dikutip dari Xinhua.
Menurutnya, sebagai langkah pertama aksi protes, para tahanan tidak akan berdiri untuk penghitungan rutin. Mereka juga tidak akan memakai seragam penjara dan tidak akan berbaris untuk verifikasi identitas.
“Mereka juga menuntut Israel memindahkan mereka ke penjara di wilayah Palestina yang diduduki dan diperlakukan sesuai dengan hukum internasional,” lanjutnya. Ia menambahkan, bahwa Israel menyangkal status ini bertentangan dengan Konvensi Jenewa ke empat dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia.
“Dalam masalah tahanan, Israel bertindak sebagai negara di atas hukum dan tidak memperhatikan perjanjian internasional," ujar Qaraqe dalam konferensi pers di Kota Ramallah, Tepi Barat.
Qadoura Fares, Kepala Perkumpulan tahanan Palestina mengatakan, bahwa tidak akan ada terobosan dalam upaya Amerika Serikat untuk menghidupkan kembali pembicaraan damai, tanpa adanya terobosan dalam masalah tahanan.
Saat ini, Israel memenjarakan sekitar 4.700 tahanan Palestina. Puluhan di antaranya telah menghabiskan lebih dari 20 tahun di balik jeruji besi.
"Perjuangan nasional untuk mengubah status tahanan sebagai tahanan perang akan dimulai besok," kata Eissa Qaraqe ', Menteri urusan Narapidana Palestina, seperti dikutip dari Xinhua.
Menurutnya, sebagai langkah pertama aksi protes, para tahanan tidak akan berdiri untuk penghitungan rutin. Mereka juga tidak akan memakai seragam penjara dan tidak akan berbaris untuk verifikasi identitas.
“Mereka juga menuntut Israel memindahkan mereka ke penjara di wilayah Palestina yang diduduki dan diperlakukan sesuai dengan hukum internasional,” lanjutnya. Ia menambahkan, bahwa Israel menyangkal status ini bertentangan dengan Konvensi Jenewa ke empat dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia.
“Dalam masalah tahanan, Israel bertindak sebagai negara di atas hukum dan tidak memperhatikan perjanjian internasional," ujar Qaraqe dalam konferensi pers di Kota Ramallah, Tepi Barat.
Qadoura Fares, Kepala Perkumpulan tahanan Palestina mengatakan, bahwa tidak akan ada terobosan dalam upaya Amerika Serikat untuk menghidupkan kembali pembicaraan damai, tanpa adanya terobosan dalam masalah tahanan.
Saat ini, Israel memenjarakan sekitar 4.700 tahanan Palestina. Puluhan di antaranya telah menghabiskan lebih dari 20 tahun di balik jeruji besi.
(esn)