Hamas tuduh Israel batasi ruang gerak nelayan Gaza
Sabtu, 23 Maret 2013 - 15:37 WIB
Hamas tuduh Israel batasi ruang gerak nelayan Gaza
A
A
A
Sindonews.com – Hamas menuduh Israel melanggar gencatan senjata yang ditengahi Mesir tahun lalu, karena negara yahudi itu kembali menetapkan pembatasan ruang gerak bagi nelayan Gaza.
Keputusan Israel untuk mengurangi ruang memancing hingga tiga mil laut bagi nelayan Gaza, bertepatan dengan dengan penutupan satu-satunya titik penyeberangan komersial Gaza-Israel. Hal ini dilakukan Israel, karena sebuah roket dari Gaza menerobos wilayah mereka.
"Ini jelas adalah pelanggaran gencatan senjata dan kami menyalahkan pendudukan Israel pada setiap konsekuensi dari keputusan ini," kata Sami Abu Zuhri, Juru Bicara Hams, seperti dikutip dari Xinhua, Sabtu (23/3/2013).
Zuhri meminta Mesir, dalam kapasitasnya sebagai sponsor dari gencatan senjata, untuk menindaklanjuti pelanggaran ini dengan Israel. Ia juga menekankan, bahwa faksi Palestina akan tetap berkomitmen untuk gencatan senjata.
Roket yang ditembakan dari Jalur Gaza ke Israel itu bertepatan denga kunjungan Presiden Amerika Serikat Barack Obama ke Jerusalem. Roket itu tak menimbulkan korban jiwa ataupun kerusakan berarti.
Keputusan Israel untuk mengurangi ruang memancing hingga tiga mil laut bagi nelayan Gaza, bertepatan dengan dengan penutupan satu-satunya titik penyeberangan komersial Gaza-Israel. Hal ini dilakukan Israel, karena sebuah roket dari Gaza menerobos wilayah mereka.
"Ini jelas adalah pelanggaran gencatan senjata dan kami menyalahkan pendudukan Israel pada setiap konsekuensi dari keputusan ini," kata Sami Abu Zuhri, Juru Bicara Hams, seperti dikutip dari Xinhua, Sabtu (23/3/2013).
Zuhri meminta Mesir, dalam kapasitasnya sebagai sponsor dari gencatan senjata, untuk menindaklanjuti pelanggaran ini dengan Israel. Ia juga menekankan, bahwa faksi Palestina akan tetap berkomitmen untuk gencatan senjata.
Roket yang ditembakan dari Jalur Gaza ke Israel itu bertepatan denga kunjungan Presiden Amerika Serikat Barack Obama ke Jerusalem. Roket itu tak menimbulkan korban jiwa ataupun kerusakan berarti.
(esn)