Sri Lanka tarik label halal pada makanan

Senin, 11 Maret 2013 - 20:58 WIB
Sri Lanka tarik label halal pada makanan
Sri Lanka tarik label halal pada makanan
A A A
Sindonews.com – Persatuan ulama Islam Sri Lanka, The All Ceylon Jamiyyathul Ulama (ACJU), mengumumkan penarikan label halal pada makanan di negara itu, Senin (11/3/2013). Penarikan label halal ini dilakukan untuk kepentingan damai, setelah munculnya protes dari kelompok garis keras umat Budha di negara itu.

ACJU menyatakan, sertifikat halal yang akan mereka keluarkan, hanya akan digunakan untuk produk-produk yang diekspor ke negara-negara Islam. "Kami membuat pengorbanan untuk kepentingan perdamaian dan harmoni," kata Presiden ACJU, Mufti Rizwe, seperti dikutip dari New Straits Times.

Menurut Rizwe, langkah ini dilakukan untuk menghindari eskalasi ketegangan agama di Sri Lanka. Sebelumnya, produsen makanan di Sri Lanka selalu menyematkan sertifikat halal dari ACJU pada produk mereka.

Pada bulan lalu, para biksu Budha dan pendukung mereka telah meluncurkan kampanye untuk memboikot daging yang disembelih secara halal dan produk-produk lainnya yang bersertifikat halal. Para biksu berpendapat, umat Buddha tidak boleh dipaksa untuk mengkonsumsi makanan yang disiapkan sesuai dengan ritual Islam.

Menurut para biksu, hal ini menunjukkan pengaruh yang tidak semestinya dari Muslim di Sri Lanka. Presiden Sri Lanka, Mahinda Rajapakse yang merupakan seorang penganut Budha, telah mendesak para biksu untuk tidak menghasut kebencian keagamaan.

Saat ini, penduduk Sri Lanka 70 persen adalah umat Budha, sementara umat Muslim hanya berjumlah 10 persen dari total 20 juta rakyat Sri Lanka.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2749 seconds (0.1#10.140)