Jepang & AS desak PBB lakukan penyelidikan HAM di Korut
Selasa, 26 Februari 2013 - 22:28 WIB
Jepang & AS desak PBB lakukan penyelidikan HAM di Korut
A
A
A
Sindonews.com - Jepang dan Amerika Serikat pada Selasa (26/2/2013), menyerukan pada komisi Hak Asasi Manusia (HAM) PBB untuk meluncurkan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran HAM, termasuk penyiksaan dan eksekusi tahanan politik di Korea Utara (Korut).
“Jepang dan Uni Eropa akan mengajukan resolusi bersama guna terciptanya suatu penyelidikan,” ujar perwakilan Jepang di Komisi HAM PBB, Toshiko Abe. Hal senada diungkapkan Esther Brimmer, Asisten Menteri Luar Negeri AS.
"Pekerjaan dewan tetap belum selesai, selama jutaan warga Korut menghadapi pelanggaran HAM yang tak terhitung, di tengah-tengah hari berjuang untuk bertahan hidup," ucap Brimmer, seperti dikutip dari Reuters.
Bulan lalu, Komisaris Tinggi HAM PBB, Navi Pillay megatakan, bahwa Korut memiliki jaringan kamp-kamp penjara politik yang diduga dihuni oleh 200 ribu tahanan. Ada banyak pelanggaran HAM yang terjadi, seperti perkosaan, penyiksaan, eksekusi, dan kerja paksa.
Pillay juga sudah menyerukan penyelidikan internasional atas pelanggaran HAM terburuk yang pernah terjadi di dunia, namun paling sedikit diberitakan. Sikap PBB ini didukung oleh lembaga pengawas HAM independen, Human Rights Watch (HRW).
"Ini akan menjadi pertama kalinya, bahwa PBB akan mampu campur tangan untuk melakukan investigasi besar atas pelanggaran HAM yang sistematis dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Korut dengan mandat yang tepat," kata Julie de Rivero dari HRW.
“Jepang dan Uni Eropa akan mengajukan resolusi bersama guna terciptanya suatu penyelidikan,” ujar perwakilan Jepang di Komisi HAM PBB, Toshiko Abe. Hal senada diungkapkan Esther Brimmer, Asisten Menteri Luar Negeri AS.
"Pekerjaan dewan tetap belum selesai, selama jutaan warga Korut menghadapi pelanggaran HAM yang tak terhitung, di tengah-tengah hari berjuang untuk bertahan hidup," ucap Brimmer, seperti dikutip dari Reuters.
Bulan lalu, Komisaris Tinggi HAM PBB, Navi Pillay megatakan, bahwa Korut memiliki jaringan kamp-kamp penjara politik yang diduga dihuni oleh 200 ribu tahanan. Ada banyak pelanggaran HAM yang terjadi, seperti perkosaan, penyiksaan, eksekusi, dan kerja paksa.
Pillay juga sudah menyerukan penyelidikan internasional atas pelanggaran HAM terburuk yang pernah terjadi di dunia, namun paling sedikit diberitakan. Sikap PBB ini didukung oleh lembaga pengawas HAM independen, Human Rights Watch (HRW).
"Ini akan menjadi pertama kalinya, bahwa PBB akan mampu campur tangan untuk melakukan investigasi besar atas pelanggaran HAM yang sistematis dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Korut dengan mandat yang tepat," kata Julie de Rivero dari HRW.
(esn)