Rayakan kemerdekaan, Sri Lanka bebaskan 1.200 tahanan

Senin, 04 Februari 2013 - 21:03 WIB
Rayakan kemerdekaan,...
Rayakan kemerdekaan, Sri Lanka bebaskan 1.200 tahanan
A A A
Sindonews.com - Presiden Sri Lanka Mahinda Rajapaksa memberikan amnesti kepada 1.200 tahanan, Senin (4/2/2013). Amnesti ini diberikan bertepatan dengan perayaan Hari Kemerdekaan ke-65 negara itu.

Seperti dilaporkan Xinhua, para tahanan itu dibebaskan setelah upacara singkat yang diselenggarakan di penjara Welikada, Colombo yang dihadiri oleh Komisaris Penjara, PW Kodippily dan pejabat pemerintah lainnya.

Para pejabat penjara mengatakan kepada Xinhua, bahwa tahanan yang dibebaskan adalah mereka yang menjalani hukuman ringan dan beberapa tahanan yang tidak mampu membayar denda mereka.

“Amnesti tidak berlaku bagi mereka yang dihukum karena pembunuhan, pelanggaran narkoba, pemerkosaan, dan perampokan bersenjata,” ujar para pejabat Sri Lanka.

Pembebasan tahanan yang ditangkap karena melakukan pelanggaran-pelanggaran kecil telah menjadi ritual tahunan di Sri Lanka. Langkah itu disambut gembira oleh petugas penjara yang telah lama mengeluh soal kepadatan penghuni di sejumlah penjara di Sri Lanka.

Dalam upaya untuk mengatasi masalah ini, pemerintah berencana membangun penjara baru di Matara, Tangalle, dan Jaffna. Sementara penjara yang dibangun di Pallekele, di Central Province Sri Lanka, akan segera dibuka.

Saat ini ada sekitar 25 ribu orang yang dijebloskan ke penjara setiap tahunnya. Dari jumlah ini, 43 persennya adalah penjahat kambuhan.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8721 seconds (0.1#10.140)