PBB serukan penyelidikan kejahatan HAM di Korut
Senin, 14 Januari 2013 - 22:48 WIB
PBB serukan penyelidikan kejahatan HAM di Korut
A
A
A
Sindonews.com – Kepala Badan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB, Navi Pillay menyerukan penyelidikan internasional atas apa yang dia katakan sebagai kemungkinan kejahatan HAM di Korea Utara (Korut). Penyidikan ini termasuk penyiksaan dan eksekusi tahanan politik di kamp tahanan tersembunyi.
Dia menyatakan rasa penyesalan, bahwa setelah terjadinya pergantian pimpinan dari Kim Jong-il ke Kim Jong-un, kondisi HAM di Korut tak juga membaik. Menurutnya, sudah waktunya bagi kekuatan dunia untuk membantu membawa perubahan bagi penduduk yang terkepung dan tertindas di Korut.
Negara tertutup itu diyakini memiliki kamp-kamp penjara politik yang memuat lebih dari 200 ribu orang tahanan. Sejumlah pelanggatan HAM berat, seperti perkosaan, penyiksaan, eksekusi, dan kerja paksa diyakini telah terjadi di dalam kamp-kamp itu.
“Ini mungkin menjadi kejahatan terhadap kemanusiaan. Kondisi kehidupan di kamp-kamp yang dilaporkan Mengerikan, dengan tidak cukup tersedia makanan, tidak ada perawatan medis, dan pakaian yang memadai untuk narapidana,” jelas Pilay.
"Hukuman mati tampaknya sering digunakan untuk pelanggaran kecil dan setelah proses peradilan tidak memadai, atau bahkan kadang-kadang tanpa proses peradilan sama sekali," lanjut Pillay.
"Orang-orang yang mencoba melarikan diri dan tertangkap atau dikirim kembali, akan menghadapi pembalasan yang mengerikan. Termasuk eksekusi, penyiksaan, dan penahanan, sering pula dengan seluruh keluarga mereka," beber Pilay.
Dia menyatakan rasa penyesalan, bahwa setelah terjadinya pergantian pimpinan dari Kim Jong-il ke Kim Jong-un, kondisi HAM di Korut tak juga membaik. Menurutnya, sudah waktunya bagi kekuatan dunia untuk membantu membawa perubahan bagi penduduk yang terkepung dan tertindas di Korut.
Negara tertutup itu diyakini memiliki kamp-kamp penjara politik yang memuat lebih dari 200 ribu orang tahanan. Sejumlah pelanggatan HAM berat, seperti perkosaan, penyiksaan, eksekusi, dan kerja paksa diyakini telah terjadi di dalam kamp-kamp itu.
“Ini mungkin menjadi kejahatan terhadap kemanusiaan. Kondisi kehidupan di kamp-kamp yang dilaporkan Mengerikan, dengan tidak cukup tersedia makanan, tidak ada perawatan medis, dan pakaian yang memadai untuk narapidana,” jelas Pilay.
"Hukuman mati tampaknya sering digunakan untuk pelanggaran kecil dan setelah proses peradilan tidak memadai, atau bahkan kadang-kadang tanpa proses peradilan sama sekali," lanjut Pillay.
"Orang-orang yang mencoba melarikan diri dan tertangkap atau dikirim kembali, akan menghadapi pembalasan yang mengerikan. Termasuk eksekusi, penyiksaan, dan penahanan, sering pula dengan seluruh keluarga mereka," beber Pilay.
(esn)