Vietnam penjarakan 13 aktivis oposisi

Rabu, 09 Januari 2013 - 19:02 WIB
Vietnam penjarakan 13 aktivis oposisi
Vietnam penjarakan 13 aktivis oposisi
A A A
Sindonews.com – Sebuah Pengadilan Vietnam menjatuhkan hukuman penjara pada 13 aktivis yang dianggap memiliki hubungan dengan kelompok oposisi Vietnam yang berbasis di Amerika Serikat (AS). Vonis penjara dijatuhkan pada Rabu (9/1/2013).

Setelah sidang dua hari yang berlangsung di bawah pengamanan ketat, pengadilan memutuskan bahwa semua terdakwa memiliki hubungan dengan kelompok opisisi Tan Viet yang berbasis di AS. Pemerintah Vietnam menganggap kelompok ini sebagai organisasi teroris.

Ini adalah tindakan keras terbaru yang dilakukan Pemerintah Vietnam terhadap pihak yang menyuarakan perbedaan pendapat. Para terdakwa dituduh berencana untuk menggulingkan pemerintahan negara komunis itu.

“Para terdakwa dihukum antara tiga sampai 13 tahun,” kata pengacara para terdakwa, Ha Huy Son, seperti dikutip dari Naharnet. Seorang terdakwa dijatuhi penangguhan hukuman tiga tahun. Di Vietnam putusan ini setara dengan tahanan rumah.

"Pengadilan tidak memiliki bukti obyektif untuk menentukan mereka bersalah atas tuduhan itu," kata Son, setelah putusan di pengadilan provinsi di Nghe An, sekitar 300 kilometer sebelah selatan Hanoi.

Kelompok Hak Asasi Manusia (HAM) mengatakan, saat ini ada puluhan aktivis politik damai yang mendekam di penjara Vietnam. Kelompok HAM mengutuk hukuman ini dan menyerukan agar para aktivis segera dibebaskan.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3960 seconds (0.1#10.140)