Dinikahi pria 90 tahun, gadis Arab kabur
Rabu, 09 Januari 2013 - 16:33 WIB
Dinikahi pria 90 tahun, gadis Arab kabur
A
A
A
Sindonews.com - Seorang kakek berusia 90 tahun asal Arab Saudi, mengaku ditipu oleh orang tua istrinya. Sebab, remaja putri yang baru berusia 15 tahun, yang dinikahi si kakek 2 hari lalu, memutuskan untuk kabur dan kembali ke rumah orang tuanya.
Remaja itu mengaku sangat ketakutan dan mengunci diri di dalam kamarnya, sejak malam pengantin. "Saya merasa ditipu oleh ibu istri saya," ungkap pria tersebut kepada harian al-Hayat, seperti diberitakan dalam Dailymail.
Pasalnya, dia telah memberikan uang tunai senilai 65 ribu real atau sekira Rp167 juta sebagai mahar. Uang itu dia berikan kepada ibu dan ayah mertuanya yang berdarah Arab Saudi dan Yaman uuntuk menikahi calon istrinya secara sah.
Kesal dengan kejadian tersebut, kini pria gaek tersebut berencana pergi kepengadilan untuk melaporkan kasus penipuan ini. Kepada pihak pengadilan, dia akan meminta orang tua istrinya untuk mengembalikan sejumlah uang yang telah dia berikan.
Kabar tentang pernikahan tersebut memicu kemarahaan luas dari sejumlah penggiat hak asasi manusia di Arab Saudi. Mereka meminta pihak berwenang memastikan gadis tersebut tetap berada di rumahnya di Jizan, perbatasan Yaman dan tidak kembali ke tangan suaminya.
Suhaila Zein el-Abedin, penggiat persatuan Hak Asasi Manusia di Arab Saudi mendesak pemerintah untuk menyelamatkan anak-anak seluruh negeri agar tragedi ini tidak berulang. Menurut Abedin, pernikahan dalam Islam harus didasarkan pada kesepakatan bersama.
Namun, dalam kasus ini, Abedin menyalahkan orang tua gadis yang menerima mas kawin dan mengawinkan putri mereka dengan pria yang 75 tahun lebih tua dari dia. Dia menggarisbawahi pentingnya aturan umum yang berlaku di Arab Saudi, yaitu menikahi wanita dengan usia minimal 18 tahun.
Remaja itu mengaku sangat ketakutan dan mengunci diri di dalam kamarnya, sejak malam pengantin. "Saya merasa ditipu oleh ibu istri saya," ungkap pria tersebut kepada harian al-Hayat, seperti diberitakan dalam Dailymail.
Pasalnya, dia telah memberikan uang tunai senilai 65 ribu real atau sekira Rp167 juta sebagai mahar. Uang itu dia berikan kepada ibu dan ayah mertuanya yang berdarah Arab Saudi dan Yaman uuntuk menikahi calon istrinya secara sah.
Kesal dengan kejadian tersebut, kini pria gaek tersebut berencana pergi kepengadilan untuk melaporkan kasus penipuan ini. Kepada pihak pengadilan, dia akan meminta orang tua istrinya untuk mengembalikan sejumlah uang yang telah dia berikan.
Kabar tentang pernikahan tersebut memicu kemarahaan luas dari sejumlah penggiat hak asasi manusia di Arab Saudi. Mereka meminta pihak berwenang memastikan gadis tersebut tetap berada di rumahnya di Jizan, perbatasan Yaman dan tidak kembali ke tangan suaminya.
Suhaila Zein el-Abedin, penggiat persatuan Hak Asasi Manusia di Arab Saudi mendesak pemerintah untuk menyelamatkan anak-anak seluruh negeri agar tragedi ini tidak berulang. Menurut Abedin, pernikahan dalam Islam harus didasarkan pada kesepakatan bersama.
Namun, dalam kasus ini, Abedin menyalahkan orang tua gadis yang menerima mas kawin dan mengawinkan putri mereka dengan pria yang 75 tahun lebih tua dari dia. Dia menggarisbawahi pentingnya aturan umum yang berlaku di Arab Saudi, yaitu menikahi wanita dengan usia minimal 18 tahun.
(esn)