Kemlu bantu pemulangan jenazah WNI di Malaysia
A
A
A
Sindonews.com - Kementerian Luar Negeri Indonesia membantu pemulangan jenazah warga negara Indonesia (WNI) yang meninggal di Kota Tinggi, Malaysia. Para WNI itu meninggal ketika mencoba pulang ke tanah air melewati jalan tikus di Pantai Teluk C, Bandar Penawar.
Pada awalnya, para penduduk dan nelayan di Teluk C, Bandar Penawar, Kota Tinggi, terkejut dengan penemuan jenazah yang terapung di lautan. Usai diselidiki, jenazah itu adalah jenazah WNI mencoba pulang melewati jalan tikus.
Beberapa paspor atas nama WNI juga ditemukan usai jenazah itu ditemukan. Evakuasi yang dilakukan aparat keamanan Malaysia berhasil mengangkat 10 korban yang dipastikan adalah penumpang kapal yang hancur itu.
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Johor Baru berhasil mengundang pihak keluarga korban untuk mengenali para korban itu. Proses pengiriman jenazah juga sudah dilakukan pada 20 Desember 2012. Demikian keterangan tertulis Kemlu yang diterima Okezone, Rabu (2/1/2013).
Sejauh ini, kondisi daerah sekitar Teluk C Bandar Penawar diduga menjadi penyebab kecelakaan kapal tersebut. Daerah itu pun dipandang rawan untuk mengangkut para penumpang kapal ke Indonesia.
Pada awalnya, para penduduk dan nelayan di Teluk C, Bandar Penawar, Kota Tinggi, terkejut dengan penemuan jenazah yang terapung di lautan. Usai diselidiki, jenazah itu adalah jenazah WNI mencoba pulang melewati jalan tikus.
Beberapa paspor atas nama WNI juga ditemukan usai jenazah itu ditemukan. Evakuasi yang dilakukan aparat keamanan Malaysia berhasil mengangkat 10 korban yang dipastikan adalah penumpang kapal yang hancur itu.
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Johor Baru berhasil mengundang pihak keluarga korban untuk mengenali para korban itu. Proses pengiriman jenazah juga sudah dilakukan pada 20 Desember 2012. Demikian keterangan tertulis Kemlu yang diterima Okezone, Rabu (2/1/2013).
Sejauh ini, kondisi daerah sekitar Teluk C Bandar Penawar diduga menjadi penyebab kecelakaan kapal tersebut. Daerah itu pun dipandang rawan untuk mengangkut para penumpang kapal ke Indonesia.
(esn)