China sedang susun UU internet baru
Selasa, 25 Desember 2012 - 15:36 WIB
China sedang susun UU internet baru
A
A
A
Sindonews.com – Ada kemungkinan pada tahun depan pengguna internet di China harus menggunakan nama asli ketika mendaftar ke penyedia jaringan internet. Hal ini dilakukan agar internet tak disalahgunakan untuk menyebar informasi yang tidak benar.
"Undang-undang harus mengawal perkembangan internet untuk melindungi kepentingan rakyat," sebut Harian Rakyat, surat kabar corong Partai Komunis China di halaman depannya. "Hanya dengan cara itu bisa internet kita menjadi lebih sehat, lebih berbudaya, dan lebih aman," lanjut surat kabar itu.
Menurut Harian Rakyat, pada pekan ini sebuah undang-undang tentang internet sedang dibahas oleh Pemerintah China. Undang-undang ini akan mengharuskan warga China untuk memperlihatkan kartu identitas mereka saat menandatangani kontrak untuk telepon tetap dan akses mobile internet.
Belum jelas apa perbedaan undang-undang baru ini bila dibandingkan dengan peraturan lama. Sebab sebelumnya, para pelanggan juga sudah harus menyajikan surat-surat dan identitas mereka saat menandatangani kontrak dengan penyedia internet.
Banyak pengguna internet di China berpendapat, pembatasan ini jelas ditujukan untuk membungkam lebih banyak kritik pedas di media maya. Atau, meminimalisir komenar-komentar tanpa nama di internet yang kerap melontarkan kecaman pada Pemerintah China.
"Undang-undang harus mengawal perkembangan internet untuk melindungi kepentingan rakyat," sebut Harian Rakyat, surat kabar corong Partai Komunis China di halaman depannya. "Hanya dengan cara itu bisa internet kita menjadi lebih sehat, lebih berbudaya, dan lebih aman," lanjut surat kabar itu.
Menurut Harian Rakyat, pada pekan ini sebuah undang-undang tentang internet sedang dibahas oleh Pemerintah China. Undang-undang ini akan mengharuskan warga China untuk memperlihatkan kartu identitas mereka saat menandatangani kontrak untuk telepon tetap dan akses mobile internet.
Belum jelas apa perbedaan undang-undang baru ini bila dibandingkan dengan peraturan lama. Sebab sebelumnya, para pelanggan juga sudah harus menyajikan surat-surat dan identitas mereka saat menandatangani kontrak dengan penyedia internet.
Banyak pengguna internet di China berpendapat, pembatasan ini jelas ditujukan untuk membungkam lebih banyak kritik pedas di media maya. Atau, meminimalisir komenar-komentar tanpa nama di internet yang kerap melontarkan kecaman pada Pemerintah China.
(esn)