Soal konstitusi baru, suara rakyat Mesir terpecah
Minggu, 23 Desember 2012 - 01:13 WIB
Soal konstitusi baru, suara rakyat Mesir terpecah
A
A
A
Sindonews.com – Referendum putaran kedua untuk menentukan konstitusi baru di Mesir berlangsung pada Sabtu (22/12/2012). Referendum putaran kedua ini berlangsung di 17 provinsi dan ditujukan bagi 25 juta warga Mesir yang memiliki hak suara.
Para pejabat pemilu mengumumkan, mereka telah memperpanjang waktu pemungutan suara hingga empat jam. Hal yang sama dilakukan pada referendum tahap pertama. Pada satu TPS di Giza, sebelah barat daya Kairo, seorang Ibu rumah tangga, Zarifa Abdul Aziz (50), mengaku tak menyetujui penerapan konstitusi baru di negaranya.
“Saya akan seribu kali mengatakan tidak. Saya tidak nyaman dengan Persaudaraan Muslim dan semua yang mereka lakukan,” ujar Aziz, seperti dikutip dari naharnet.
Seorang warga Mesir lainnya, Rana Jaber (24) menyatakan, jika ia menyetujui rancangan konstitusi yang baru, berarti ia akan merusak hak-hak pekerja dan anak-anak.
Tapi, tak semua warga Mesir memiliki pandangan yang sama dengan Aziz dan Jaber. Seorang mahasiswa hukum, Ahmed Mohammed (19), setuju jika Mesir menerapkan konstitusi baru. “Saya katakan ya, karena yakin konstitusi baru akan menggantikan piagam 1971, dan berisi aturan terbaik,” ujarnya.
Mohamed Mamza (49), seorang sopir di Mesir juga sependapat dengan Mohammed. “Saya memberikan suara 'ya', karena Mesir membutuhkan sebuah konstitusi untuk menjadi stabil," katanya.
Naskah konstitusi tersebut disusun oleh sebuah panel yang didominasi oleh kalangan Ikhwanul Muslimin dan kelompok Salafi. Kaum Kristen dan liberal memboikot proses ini sebagai bentuk protes atas perubahan yang mereka lihat sebagai upaya untuk melemahkan hak asasi manusia, terutama perempuan di Mesir.
Para pejabat pemilu mengumumkan, mereka telah memperpanjang waktu pemungutan suara hingga empat jam. Hal yang sama dilakukan pada referendum tahap pertama. Pada satu TPS di Giza, sebelah barat daya Kairo, seorang Ibu rumah tangga, Zarifa Abdul Aziz (50), mengaku tak menyetujui penerapan konstitusi baru di negaranya.
“Saya akan seribu kali mengatakan tidak. Saya tidak nyaman dengan Persaudaraan Muslim dan semua yang mereka lakukan,” ujar Aziz, seperti dikutip dari naharnet.
Seorang warga Mesir lainnya, Rana Jaber (24) menyatakan, jika ia menyetujui rancangan konstitusi yang baru, berarti ia akan merusak hak-hak pekerja dan anak-anak.
Tapi, tak semua warga Mesir memiliki pandangan yang sama dengan Aziz dan Jaber. Seorang mahasiswa hukum, Ahmed Mohammed (19), setuju jika Mesir menerapkan konstitusi baru. “Saya katakan ya, karena yakin konstitusi baru akan menggantikan piagam 1971, dan berisi aturan terbaik,” ujarnya.
Mohamed Mamza (49), seorang sopir di Mesir juga sependapat dengan Mohammed. “Saya memberikan suara 'ya', karena Mesir membutuhkan sebuah konstitusi untuk menjadi stabil," katanya.
Naskah konstitusi tersebut disusun oleh sebuah panel yang didominasi oleh kalangan Ikhwanul Muslimin dan kelompok Salafi. Kaum Kristen dan liberal memboikot proses ini sebagai bentuk protes atas perubahan yang mereka lihat sebagai upaya untuk melemahkan hak asasi manusia, terutama perempuan di Mesir.
(esn)