Pasca bentrok, keamanan di Istana Mesir ditingkatkan
Kamis, 06 Desember 2012 - 18:53 WIB
Pasca bentrok, keamanan di Istana Mesir ditingkatkan
A
A
A
Sindonews.com - Keamanan di sekitar Istana Presiden Mesir, Mohamed Morsi diperketat pasca bentrok antara pendukung dan penentang Presiden Kamis (6/12/2012) dini hari.
Situasi keamanan di sekiar Distrik Heliopolis diperkuat. Kabarnya kelompok oposisi Mesir bersiap kembali melancarkan protes, sebagai bentuk konfrontasi lanjutan terhadap pemerintahan Morsi.
Militer Mesir telah menyiagakan sejumlah pasukan pengawal presiden, ditambah dengan lima tank dan 9 kendaraan lapis baja.
Sementara itu, Kementrian Kesehatan Suriah mengatakan, jumlah korban tewas akibat bentrok menjadi lima orang. Sementara korban luka-luka menjadi 350 orang.
Menanggapi bentrok yang terjadi dini hari tadi, kelompok oposisi mengatakan, bahwa aksi bentrok berlangsung hingga larut malam dan didalangi oleh pendukung Morsi.
Bentrok antara kelompok penentang dan pendukung Morsi pecah, setelah Wakil Presiden, Mahmoud Mekki mengaku tidak akan mendukung Morsi turun dari jabatanya. "Namun, isi dekrit yang dikeluarkan oleh Presiden perlu diamandemen dengan mendapatkan persetujuan dari kelompok oposisi," imbuh Mekki.
Situasi keamanan di sekiar Distrik Heliopolis diperkuat. Kabarnya kelompok oposisi Mesir bersiap kembali melancarkan protes, sebagai bentuk konfrontasi lanjutan terhadap pemerintahan Morsi.
Militer Mesir telah menyiagakan sejumlah pasukan pengawal presiden, ditambah dengan lima tank dan 9 kendaraan lapis baja.
Sementara itu, Kementrian Kesehatan Suriah mengatakan, jumlah korban tewas akibat bentrok menjadi lima orang. Sementara korban luka-luka menjadi 350 orang.
Menanggapi bentrok yang terjadi dini hari tadi, kelompok oposisi mengatakan, bahwa aksi bentrok berlangsung hingga larut malam dan didalangi oleh pendukung Morsi.
Bentrok antara kelompok penentang dan pendukung Morsi pecah, setelah Wakil Presiden, Mahmoud Mekki mengaku tidak akan mendukung Morsi turun dari jabatanya. "Namun, isi dekrit yang dikeluarkan oleh Presiden perlu diamandemen dengan mendapatkan persetujuan dari kelompok oposisi," imbuh Mekki.
(esn)