Presiden SBY didesak selamatkan TKI di Malaysia
Senin, 12 November 2012 - 06:30 WIB
Presiden SBY didesak selamatkan TKI di Malaysia
A
A
A
Sindonews.com – Tiga anggota kepolisian Malaysia diduga telah melakukan perkosaan pada seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kantor Polisi Bukit Mertajam, Penang, Malaysia, Jumat (9/11/2012).
Direktur Eksekutif migrant Care Anis Hidayah menjelaskan, TKI asal Batang, Jawa Tengah berinisial SM ini diperkosa oleh tiga anggota polisi berinisial ML (33), SR (21), dan RAD (25). TKI itu mengaku, sebelum diperkosa ia tengah berjalan-jalan di wilayah Prai, sekitar pukul 06.20 pagi waktu setempat.
Kemudian, dia dihentikan oleh dua polisi. Polisi meminta dokumen identitas, namun sayangnya dia hanya mempunyai fotokopi paspor, alhasil SM digiring ke kantor polisi tersebut. Kemudian, TKI ini mengaku dimasukkan ke ruangan dan dikunci. Selanjutnya, dia dibawa ke ruangan lain dan menerima perlakuan bejat dari polisi di kantor itu.
Anis mengutuk keras terjadinya brutalitas tiga polisi Malaysia yang memperkosa PRT migran Indonesia yang semestinya harus mereka lindungi. Dalam waktu dekat, Migrant CARE akan melakukan aksi protes di depan kedutaan Malaysia di Jakarta dan mengirimkan surat terbuka kepada PM Malaysia dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) atas situasi ini.
Pihaknya juga menuntut pemerintah Malaysia untuk bertindak serius, mengusut tuntas dan segera menegakkan hukum terhadap brutalitas tiga polisi Malaysia dengan menjerat hukum yang seberat-seberatnya.
Kepada pemerintah Malaysia, pihaknya juga menuntut untuk segera menuntaskan atau membayar hutang-hutang penegakan hukum terhadap rentetan kasus penganiyaan dan pemerkosaan yang dialami PRT migran Indonesia di Malaysia selama ini.
Presiden SBY juga harus segera melakukan protes kepada Malaysia dan mengusut tuntas atas tragedi brutalitas tiga Polisi Diraja Malaysia.
“SBY harus segera tampil ke depan, berangkat ke Malaysia untuk menyelamatkan TKI dan martabat bangsa Indonesia yang selama ini terus menerus dilecehkan oleh Malaysia. Mendesak kedua pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap perlindungan buruh migran Indonesia secara komprehensif, termasuk penegakan MoU yang sudah disepakati oleh kedua Negara,” ungkapnya.
Direktur Eksekutif migrant Care Anis Hidayah menjelaskan, TKI asal Batang, Jawa Tengah berinisial SM ini diperkosa oleh tiga anggota polisi berinisial ML (33), SR (21), dan RAD (25). TKI itu mengaku, sebelum diperkosa ia tengah berjalan-jalan di wilayah Prai, sekitar pukul 06.20 pagi waktu setempat.
Kemudian, dia dihentikan oleh dua polisi. Polisi meminta dokumen identitas, namun sayangnya dia hanya mempunyai fotokopi paspor, alhasil SM digiring ke kantor polisi tersebut. Kemudian, TKI ini mengaku dimasukkan ke ruangan dan dikunci. Selanjutnya, dia dibawa ke ruangan lain dan menerima perlakuan bejat dari polisi di kantor itu.
Anis mengutuk keras terjadinya brutalitas tiga polisi Malaysia yang memperkosa PRT migran Indonesia yang semestinya harus mereka lindungi. Dalam waktu dekat, Migrant CARE akan melakukan aksi protes di depan kedutaan Malaysia di Jakarta dan mengirimkan surat terbuka kepada PM Malaysia dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) atas situasi ini.
Pihaknya juga menuntut pemerintah Malaysia untuk bertindak serius, mengusut tuntas dan segera menegakkan hukum terhadap brutalitas tiga polisi Malaysia dengan menjerat hukum yang seberat-seberatnya.
Kepada pemerintah Malaysia, pihaknya juga menuntut untuk segera menuntaskan atau membayar hutang-hutang penegakan hukum terhadap rentetan kasus penganiyaan dan pemerkosaan yang dialami PRT migran Indonesia di Malaysia selama ini.
Presiden SBY juga harus segera melakukan protes kepada Malaysia dan mengusut tuntas atas tragedi brutalitas tiga Polisi Diraja Malaysia.
“SBY harus segera tampil ke depan, berangkat ke Malaysia untuk menyelamatkan TKI dan martabat bangsa Indonesia yang selama ini terus menerus dilecehkan oleh Malaysia. Mendesak kedua pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap perlindungan buruh migran Indonesia secara komprehensif, termasuk penegakan MoU yang sudah disepakati oleh kedua Negara,” ungkapnya.
(esn)