Tiga polisi Malaysia diduga perkosa TKW Indonesia
Minggu, 11 November 2012 - 19:40 WIB
Tiga polisi Malaysia diduga perkosa TKW Indonesia
A
A
A
Sindonews.com – Tiga polisi Malaysia diduga telah melakukan tindak perkosaan pada seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) Indonesia berusia 25 tahun. Perkosaan terjadi di sebuah kantor polisi di Prai, di bagian Utara Malaysia, Jumat (9/11/2012).
Peristiwa ini pertamakali diungkap oleh seorang politisi lokal, Lau Chiek Tuan, Minggu (11/11/2012). Tuan menggelar konferensi pers di rumahnya. “Wanita itu mengaku, tiga petugas polisi di mobil patroli menghentikan taksi yang ditumpanginya. Ia baru saja kembali dari pusat perbelanjaan di kota Prai pada Jumat pagi,” kata Tuan.
Menurut Tuan, para polisi itu meminta si wanita memperlihatkan paspor. “Tetapi ketika ia memperlihatkan fotokopi paspor, mereka masih membawanya ke kantor polisi. Itu hanya alasan untuk membawa dia masuk,” lanjutnya.
“Si wanita bisa mengidentifikasi tiga polisi yang memperkosanya di sebuah ruangan, di mana ada kasur. Saya tidak tahu apa alasan yang membuat sebuah kasur ada di kantor polisi," tambahnya. Namun, Tuan mengatakan, perempuan itu tidak ingin diidentifikasi dan dia tidak bisa dihubungi.
Kepala polisi Penang, Abdul Rahim Hanafi, mengaku tak akan melindungi pelaku. "Kami akan memastikan bahwa polisi tidak akan dilindungi, jika dugaan tersebut ternyata benar," kata Hanafi seperti dikutip New Straits Times, Minggu (11/11/2012).
Menurut New Straits Times, wanita itu bekerja pada sebuah restoran. “Ia mengaku takut dan tidak punya pilihan, selain mengikuti kehendak tiga polisi itu untuk berhubungan seks,” tulis New Straits Times.
New Straits Times menulis, para polisi mengancam agar korban tidak memberitahu siapa pun tentang insiden ini, setelah para polisi itu mengantar korban ke rumahnya.
Peristiwa ini pertamakali diungkap oleh seorang politisi lokal, Lau Chiek Tuan, Minggu (11/11/2012). Tuan menggelar konferensi pers di rumahnya. “Wanita itu mengaku, tiga petugas polisi di mobil patroli menghentikan taksi yang ditumpanginya. Ia baru saja kembali dari pusat perbelanjaan di kota Prai pada Jumat pagi,” kata Tuan.
Menurut Tuan, para polisi itu meminta si wanita memperlihatkan paspor. “Tetapi ketika ia memperlihatkan fotokopi paspor, mereka masih membawanya ke kantor polisi. Itu hanya alasan untuk membawa dia masuk,” lanjutnya.
“Si wanita bisa mengidentifikasi tiga polisi yang memperkosanya di sebuah ruangan, di mana ada kasur. Saya tidak tahu apa alasan yang membuat sebuah kasur ada di kantor polisi," tambahnya. Namun, Tuan mengatakan, perempuan itu tidak ingin diidentifikasi dan dia tidak bisa dihubungi.
Kepala polisi Penang, Abdul Rahim Hanafi, mengaku tak akan melindungi pelaku. "Kami akan memastikan bahwa polisi tidak akan dilindungi, jika dugaan tersebut ternyata benar," kata Hanafi seperti dikutip New Straits Times, Minggu (11/11/2012).
Menurut New Straits Times, wanita itu bekerja pada sebuah restoran. “Ia mengaku takut dan tidak punya pilihan, selain mengikuti kehendak tiga polisi itu untuk berhubungan seks,” tulis New Straits Times.
New Straits Times menulis, para polisi mengancam agar korban tidak memberitahu siapa pun tentang insiden ini, setelah para polisi itu mengantar korban ke rumahnya.
(esn)