Malaysia selidiki dua warganya yang dituduh teroris
Senin, 29 Oktober 2012 - 09:00 WIB
Malaysia selidiki dua warganya yang dituduh teroris
A
A
A
Sindonews.com – Kementerian Dalam Negeri Malaysia sedang menyelidiki latar belakang dua warga negaranya yang ditangkap di Beirut oleh pemerintah Lebanon pada 18 Oktober lalu. Dua warga negara Malaysia ini, Mohammed Rafik Aaref Dan Mohammed Razin Shaaban dicurigai memiliki hubungan dengan kelompok teroris al-Qaeda.
Menteri Dalam Negeri Malaysia, Datuk Seri Hishammuddin Tun Hussein, mengatakan, bahwa penyelidikan awal menyatakan dua orang itu tidak memiliki hubungan langsung dengan kelompok-kelompok Islam militan di wilayah ini, seperti Jemaah Islamiyah dan Darul Islam.
Ia mengatakan, bahwa kementeriannya sudah berkoordinasi dengan berbagai instansi dan intelijen asing untuk memperoleh informasi lebih mendalam tentang dua orang ini. Namun, Hishammuddin menolak menjelaskan status dua orang itu. Termasuk daerah asal dan status mereka di Lebanon, apakah mahasiswa atau pekerja.
"Kami memiliki informasi banyak tentang dua orang ini. Tetapi, masih terlalu dini untuk melepaskannya ke publik," kata Hishammuddin. Dua warga Malaysia yang ditangkap itu masing-masing berusia 21 dan 28 tahun. Keduanya dicurigai sebagai calon pelaku bom bunuh diri yang ditangkap di Bandara Internasional Beirut.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Malaysia, Datuk Seri Anifah Aman, mengatakan, bahwa kedua tersangka telah dibawa ke Pengadilan Militer di Beirut pada 25 Oktober. Keduanya dijadwalkan untuk muncul di pengadilan lagi pada Senin (29/10/2012).
"Pada saat ini, kasus tersebut masih diselidiki oleh pihak berwenang Lebanon dan Departemen Luar Negeri Malaysia terus memantau kasus ini. Kedutaan Besar Malaysia di Beirut telah mengambil tindakan untuk memenuhi hak dua warga negara Malaysia itu dan memberikan saran konsuler. Para keluarga dari dua tersangka juga telah diberitahu tentang penangkapan mereka,” ujar Aman.
Menteri Dalam Negeri Malaysia, Datuk Seri Hishammuddin Tun Hussein, mengatakan, bahwa penyelidikan awal menyatakan dua orang itu tidak memiliki hubungan langsung dengan kelompok-kelompok Islam militan di wilayah ini, seperti Jemaah Islamiyah dan Darul Islam.
Ia mengatakan, bahwa kementeriannya sudah berkoordinasi dengan berbagai instansi dan intelijen asing untuk memperoleh informasi lebih mendalam tentang dua orang ini. Namun, Hishammuddin menolak menjelaskan status dua orang itu. Termasuk daerah asal dan status mereka di Lebanon, apakah mahasiswa atau pekerja.
"Kami memiliki informasi banyak tentang dua orang ini. Tetapi, masih terlalu dini untuk melepaskannya ke publik," kata Hishammuddin. Dua warga Malaysia yang ditangkap itu masing-masing berusia 21 dan 28 tahun. Keduanya dicurigai sebagai calon pelaku bom bunuh diri yang ditangkap di Bandara Internasional Beirut.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Malaysia, Datuk Seri Anifah Aman, mengatakan, bahwa kedua tersangka telah dibawa ke Pengadilan Militer di Beirut pada 25 Oktober. Keduanya dijadwalkan untuk muncul di pengadilan lagi pada Senin (29/10/2012).
"Pada saat ini, kasus tersebut masih diselidiki oleh pihak berwenang Lebanon dan Departemen Luar Negeri Malaysia terus memantau kasus ini. Kedutaan Besar Malaysia di Beirut telah mengambil tindakan untuk memenuhi hak dua warga negara Malaysia itu dan memberikan saran konsuler. Para keluarga dari dua tersangka juga telah diberitahu tentang penangkapan mereka,” ujar Aman.
(esn)