Ahmadinejad dilarang kunjungi penasihatnya di penjara
Kamis, 25 Oktober 2012 - 20:23 WIB
Ahmadinejad dilarang kunjungi penasihatnya di penjara
A
A
A
Sindonews.com – Pengadilan Iran melarang Presiden Iran, Mahmoud Ahmadinejad untuk mengunjungi penjara Evin. Seperti dilaporkan media Iran yang dikutip Iol.co.za, Rabu (24/10/2012), Pengadilan tak memperbolehkan Ahmadinejad membesuk Penasihat Media Presiden, Ali Akbar Javanfekr.
Javanfekr dihukum enam bulan penjara sejak September lalu. Ia dihukum karena menerbitkan sebuah artikel yang dianggap menyinggung kesusilaan masyarakat. Larangan Pengadilan ini menunjukan, kalau kekuatan presiden semakin berkurang.
Menurut Pengadilan Iran, keinginan Presiden menghabiskan waktu untuk melakukan kunjungan saat negara sedang menghadapi krisis ekonomi, bukanlah hal terbaik bagi Iran saat ini.
"Dengan mempertimbangkan surat terakhir dan keadaan saat ini, kunjungan ke penjara Evin tidak akan diperbolehkan tanpa koordinasi," kata Sadeq Larijani, Kepala Pengadilan Iran. “Anggapan bahwa Presiden memiliki hak untuk mengawasi kekuasaan lainnya (peradilan) benar-benar salah," lanjutnya.
Ahmadinejad yang semula ingin mengunjungi Javanfekr pada akhir pekan lalu, menuduh Pengadilan telah bersikap inkonstitusional. Pengaruh Ahmadinejad dalam struktur kekuasaan Iran telah melemah sejak perseteruan di depan umum meletus pada tahun 2011.
Ahmadinejad juga menghadapi kecaman yang meningkat di dalam negeri. Kecaman ini muncul karena sikap Ahmadinejad dianggap memperburuk sanksi-sanksi dunia Barat atas program nuklir Iran. Selain itu, Ahmadinejad juga dianggap telah mengambil kebijakan ekonomi yang salah arah.
Javanfekr dihukum enam bulan penjara sejak September lalu. Ia dihukum karena menerbitkan sebuah artikel yang dianggap menyinggung kesusilaan masyarakat. Larangan Pengadilan ini menunjukan, kalau kekuatan presiden semakin berkurang.
Menurut Pengadilan Iran, keinginan Presiden menghabiskan waktu untuk melakukan kunjungan saat negara sedang menghadapi krisis ekonomi, bukanlah hal terbaik bagi Iran saat ini.
"Dengan mempertimbangkan surat terakhir dan keadaan saat ini, kunjungan ke penjara Evin tidak akan diperbolehkan tanpa koordinasi," kata Sadeq Larijani, Kepala Pengadilan Iran. “Anggapan bahwa Presiden memiliki hak untuk mengawasi kekuasaan lainnya (peradilan) benar-benar salah," lanjutnya.
Ahmadinejad yang semula ingin mengunjungi Javanfekr pada akhir pekan lalu, menuduh Pengadilan telah bersikap inkonstitusional. Pengaruh Ahmadinejad dalam struktur kekuasaan Iran telah melemah sejak perseteruan di depan umum meletus pada tahun 2011.
Ahmadinejad juga menghadapi kecaman yang meningkat di dalam negeri. Kecaman ini muncul karena sikap Ahmadinejad dianggap memperburuk sanksi-sanksi dunia Barat atas program nuklir Iran. Selain itu, Ahmadinejad juga dianggap telah mengambil kebijakan ekonomi yang salah arah.
(esn)