Iran gantung 10 pengedar narkoba
Senin, 22 Oktober 2012 - 19:27 WIB
Iran gantung 10 pengedar narkoba
A
A
A
Sindonews.com – Pemerintah Iran menghukum gantung 10 pengedar narkoba. Eksekusi ini tetap dilakukan di sebuah penjara di Teheran, Senin (22/10/2012), meski Amnesty Internasional berulang kali meminta agar pemerintah Iran menangguhkan hukuman itu. Menurut Amnesty Internasional, hukum anti narkotika di Iran tidak menjamin hak atas pengadilan yang adil.
Seperti dikutip dari Iol.co.za, para terdakwa digiring ke tiang gantungan karena mereka terbukti terlibat dalam perdagangan lebih dari satu ton opium dan satu ton methamphetamine. Lokasi geografis Iran yang terletak di rute transit bagi perdagangan narkotika menuju Eropa dan Timur Tengah, membuat negara ini rentan disusupi zat berbahaya itu.
Sebuah laporan menyebut, sekitar 2 juta warga Iran adalah pecandu narkoba. Dari jumlah itu, 400 ribu di antaranya adalah pengguna heroin. Menurut angka resmi dari Kementerian Kesehatan Iran, selama periode Maret 2011-Maret 2012, sekitar 3.656 kematian yang terkait narkoba terjadi di negara itu.
Hukuman mati memang telah lama diterapkan di negara itu. Kini, Amnesty Internasional meminta Pemerintah Iran mengeluarkan kejahatan narkoba dari daftar hukuman mati. Menurut kelompok hak asasi manusia itu, tiga per empat eksekusi di Iran dijatuhkan pada para pengedar narkoba.
Seperti dikutip dari Iol.co.za, para terdakwa digiring ke tiang gantungan karena mereka terbukti terlibat dalam perdagangan lebih dari satu ton opium dan satu ton methamphetamine. Lokasi geografis Iran yang terletak di rute transit bagi perdagangan narkotika menuju Eropa dan Timur Tengah, membuat negara ini rentan disusupi zat berbahaya itu.
Sebuah laporan menyebut, sekitar 2 juta warga Iran adalah pecandu narkoba. Dari jumlah itu, 400 ribu di antaranya adalah pengguna heroin. Menurut angka resmi dari Kementerian Kesehatan Iran, selama periode Maret 2011-Maret 2012, sekitar 3.656 kematian yang terkait narkoba terjadi di negara itu.
Hukuman mati memang telah lama diterapkan di negara itu. Kini, Amnesty Internasional meminta Pemerintah Iran mengeluarkan kejahatan narkoba dari daftar hukuman mati. Menurut kelompok hak asasi manusia itu, tiga per empat eksekusi di Iran dijatuhkan pada para pengedar narkoba.
(esn)