Jaksa Agung Mesir tolak pemecatan

Sabtu, 13 Oktober 2012 - 09:23 WIB
Jaksa Agung Mesir tolak pemecatan
Jaksa Agung Mesir tolak pemecatan
A A A
Sindonews.com – Jaksa Agung Mesir, Abdel Meguid Mahmud menolak pemecatan dirinya. Seperti dikutip dari Iol.co.za, Sabtu (13/10/2012), Presiden Mesir Mohamed Morsi memang telah memecat Mahmud dari jabatannya sebagai Jaksa Agung.

Putusan ini diambil Morsi, satu hari setelah Pengadilan Mesir melepas 24 tokoh yang loyal pada mantan penguasa Mesir, Husni Mubarak. Menurut pengamat, Mahmud dinilai sengaja melemahkan kasus yang didakwakan pada para pendukung Mubarak. Akibatnya, hakim pun akhirnya terpaksa melepaskan para terdakwa.

Beberapa pendukung Mubarak yang telah dibebaskan antara lain, dua mantan Ketua Parleman, sejumlah pengusaha, dan beberapa menteri. Para terdakwa ini dituduh terlibat dalam insiden yang menewaskan hampir 850 warga Mesir, saat terjadinya aksi penggulingan pemerintahan Mubarak.

Mahmud mengatakan, Presiden tak berhak memecatnya. “Saya tidak akan mengundurkan diri. Saya akan tetap menduduki jabatan saya. Menurut undang-undang, lembaga Yudisial tak bisa dipecat oleh eksekutif,” tegas Mahmud.

Menurut laporan televisi Mesir, usai memecat Mahmud, Morsi langsung menunjuk Mahmud sebagai Duta Besar Mesir untuk Vatikan.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6889 seconds (0.1#10.140)