Penggusuran meningkat di China
Jum'at, 12 Oktober 2012 - 10:22 WIB
Penggusuran meningkat di China
A
A
A
Sindonews.com - Penggusuran paksa disertai kekerasan meningkat di China, saat pemerintah berupaya membayar utang dengan menyita lahan dan menjual hak pakai pada pengembang properti.
Laporan AmnestyInternational berjudul “Standing Their Ground”itu dirilis kemarin. Dalam laporan itu dipaparkan bahwa semakin banyak warga China di pedesaan dan perkotaan yang dipaksa meninggalkan tanah dan rumahnya. Korban penggusuran ini kadang dipukuli, dipenjara, atau bahkan dibunuh pihak berwenang.
“Waktu penggusuran paksa ini meningkat pesat dalam tiga tahun terakhir,” ungkap Amnesty International yang menyatakan laporan itu berdasarkan wawancara dengan aktivis hak asasi manusia (HAM) manusia, pengacara, dan akademisi, serta laporan media lokal.
Meningkatnya penggusuran itu juga didorong oleh pesatnya pembangunan akibat program stimulus pemerintah untuk menangkal krisis keuangan 2008.
“Melonggarkan kredit memungkinkan pemerintah daerah mengambil pinjaman dalam jumlah yang belum pernah terjadi sebelumnya, tetapi pemerintah daerah segera menyadari bahwa mereka sendiri tidak dapat melanjutkan pembiayaan proyek sehingga semakin tenggelam dalam utang,” papar Amnesty International, dikutip Bangkok Post.
Semua tanah di China dimiliki oleh negara atau desa secara kolektif.Tidak ada pemilik tanah pribadi, namun rakyat dapat membeli dan menjual hak untuk menggunakan lahan selama 70 tahun.
Laporan AmnestyInternational berjudul “Standing Their Ground”itu dirilis kemarin. Dalam laporan itu dipaparkan bahwa semakin banyak warga China di pedesaan dan perkotaan yang dipaksa meninggalkan tanah dan rumahnya. Korban penggusuran ini kadang dipukuli, dipenjara, atau bahkan dibunuh pihak berwenang.
“Waktu penggusuran paksa ini meningkat pesat dalam tiga tahun terakhir,” ungkap Amnesty International yang menyatakan laporan itu berdasarkan wawancara dengan aktivis hak asasi manusia (HAM) manusia, pengacara, dan akademisi, serta laporan media lokal.
Meningkatnya penggusuran itu juga didorong oleh pesatnya pembangunan akibat program stimulus pemerintah untuk menangkal krisis keuangan 2008.
“Melonggarkan kredit memungkinkan pemerintah daerah mengambil pinjaman dalam jumlah yang belum pernah terjadi sebelumnya, tetapi pemerintah daerah segera menyadari bahwa mereka sendiri tidak dapat melanjutkan pembiayaan proyek sehingga semakin tenggelam dalam utang,” papar Amnesty International, dikutip Bangkok Post.
Semua tanah di China dimiliki oleh negara atau desa secara kolektif.Tidak ada pemilik tanah pribadi, namun rakyat dapat membeli dan menjual hak untuk menggunakan lahan selama 70 tahun.
(aww)