Hujat tentara Inggris di facebook, Ahmed dihukum

Rabu, 10 Oktober 2012 - 07:15 WIB
Hujat tentara Inggris di facebook, Ahmed dihukum
Hujat tentara Inggris di facebook, Ahmed dihukum
A A A
Sindonews.com – Pengadilan Inggris menjatuhkan hukuman 240 jam pelayanan masyarakat dalam kurun 2 tahun dan denda 300 poundsterling bagi Azhar Ahmed, karena menghujat tentara Inggris melalui facebook. Seperti dikutip dari BBC.co.uk, Selasa (9/10/2012), Hakim Jane Goodwin menyebut, pernyataan Ahmed di luar batasan yang bisa diterima masyarakat Inggris.

“Anda tahu, pada saat itu hal ini adalah masalah emosional dan sensitif. Kebebasan berbicara tetap harus memiliki rasa tanggung jawab. Dan, pada 8 Maret, Ahmed tak memiliki rasa tanggung jawab itu,” kata Goodwin.

Ahmed yang tinggal di West Yorkshire, Inggris, dihukum karena tulisannya di facebook tentang kematian 6 tentara Inggris. Enam tentara Inggris itu, Sersan Nigel Coupe, Kopral Jake Hartley, Prajurit Anthony Frampton, Prajurit Christopher Kershaw, Prajurit Daniel Wade, Prajurit Daniel Wilford adalah anggota Batalion 3, Yorkshire Resimen yang tewas akibat bom rakitan di Afghanistan pada 6 Maret 2012.

Lewat akun facebook miliknya, Ahmed yang berdarah Arab itu berkata, “Semua prajurit itu harus mati dan masuk neraka”. Ahmed dikenai tuntutan, setelah Ibu dari salah satu tentara itu membaca tulisan Ahmed. Sang Ibu sangat kecewa dengan sikap Ahmed dan langsung melaporkannya ke polisi.

Menurut pengacar Ahmed, Nicholas Barker, kliennya hanya menyuarakan keprihatinan pada korban perang. “Namun, ketika ia menyadari komentarnya telah menyebabkan keresahan, ia pun lantas menghapusnya,” ujar Barker.

Banyak yang mengecam hukuman yang dijatuhkan Pengadilan Inggris pada Ahmed. Para pengecam menganggap hal ini sebagai pembatasan berekspresi. Seorang pria bahkan sampai ditahan oleh polisi, karena mengecam hakim saat membacakan putusan bersalah bagi Ahmed.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3345 seconds (0.1#10.140)