Pemerintah Irak eksekusi 11 tahanan

Senin, 08 Oktober 2012 - 19:48 WIB
Pemerintah Irak eksekusi 11 tahanan
Pemerintah Irak eksekusi 11 tahanan
A A A
Sindonews.com – Pemerintah Irak mengeksekusi 11 tahanan, setelah mereka terbukti melakukan tindakan terorisme, Minggu (7/10/2012). "Mereka telah melakukan pembunuhan dan penyerangan bom terhadap rakyat Irak," sebut Departemen Kehakiman Irak dalam dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari CNN.com.

Meski PBB telah meminta Pemerintah Irak untuk menahan diri, namun eksekusi terhadap orang-orang yang terbukti melakukan tindakan terorisme, tetap dijalankan. Sejak November tahun lalu, sudah lebih dari 100 terhukum yang dieksekusi.

Menurut CNN, 65 dari terhukum dieksekusi pada 40 hari pertama di tahun 2012. Besarnya jumlah terhukum yang dieksekusi, disayangkan oleh para pendukung hak asasi manusia. Mereka telah menyuarakan keprihatinan tentang keadilan, sistem pengadilan, dan transparansi pengadilan di Irak.

"Perhatian utama kami adalah, apakah orang-orang ini benar-benar perlu dieksekusi? Terorisme tak memberitahu kita banyak hal,” kata Joe Stork, Wakil Direktur Human Rights Watch di Timur Tengah. Stork sangat terkejut, saat Pemerintah Irak mengeksekusi 34 narapidana dalam satu hari di awal tahun ini. Stork pun meminta Pemerintah Irak menerapkan moratorium hukuman mati.

Mengeksekusi puluhan orang dalam satu hari, memang sulit diterima oleh berbagai pihak. "Bahkan, jika kita mengamati standar dalam sebuah pengadilan yang adil, hal ini tetaplah menakutkan. Bayangkan, melakukan sejumlah eksekusi dalam satu hari,” Ujar Navi Pillay, Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3030 seconds (0.1#10.140)