Mubarak kembali ke penjara
Selasa, 17 Juli 2012 - 12:38 WIB
Mubarak kembali ke penjara
A
A
A
Sindonews.com - Jaksa penuntut umum Mesir, Abdel Meguid Mahmud telah memerintahkan pemindahan mantan pemimpin Mesir, Hosni Mubarak kembali ke penjara Tora, Mesir. Mahmud mengeluarkan perintah untuk memindahkan Mubarak dari rumah sakit militer di Maddi kembali ke penjara.
Sementara Deputi Jaksa Penuntut Umum Adel al-Saeed mengatakan, tim dokter sudah mengonfirmasi bahwa kondisi Mubarak saat ini stabil. Mantan pemimpin Mesir itu telah diberikan obat-obatan, sehingga kondisi Mubarak dianggap wajar untuk orang seusianya.
"Tidak ada asalan baginya untuk tetap mendapatkan fasilitas khusus dengan tetap berada di rumah sakit militer di Maadi atau rumah sakit militer manapun," ungkap Saeed, seperti diberitakan ABCnet.au, Selasa (17/7/2012).
Sebelumnya, Mahmud telah memerintahkan pembentukan sebuah tim medis untuk memantau kondisi kesehatan Mubarak. Mantan Presiden Mesir ini dikabarkan koma dan sempat menggunakan alat bantu pernapasan setelah mendapat serangan stroke pada 19 Juni 2012 lalu.
Sementara Deputi Jaksa Penuntut Umum Adel al-Saeed mengatakan, tim dokter sudah mengonfirmasi bahwa kondisi Mubarak saat ini stabil. Mantan pemimpin Mesir itu telah diberikan obat-obatan, sehingga kondisi Mubarak dianggap wajar untuk orang seusianya.
"Tidak ada asalan baginya untuk tetap mendapatkan fasilitas khusus dengan tetap berada di rumah sakit militer di Maadi atau rumah sakit militer manapun," ungkap Saeed, seperti diberitakan ABCnet.au, Selasa (17/7/2012).
Sebelumnya, Mahmud telah memerintahkan pembentukan sebuah tim medis untuk memantau kondisi kesehatan Mubarak. Mantan Presiden Mesir ini dikabarkan koma dan sempat menggunakan alat bantu pernapasan setelah mendapat serangan stroke pada 19 Juni 2012 lalu.
()