Mantan Wapres Iraq disidang in absentia

Kamis, 03 Mei 2012 - 16:55 WIB
Mantan Wapres Iraq disidang in absentia
Mantan Wapres Iraq disidang in absentia
A A A
Sindonews.com - Pengadilan akan membuka kasus persidangan dengan tersangka mantan Wakil Presiden Iraq, Tariq Al-Hashemi. Ia dituduh terlibat dalam beberapa kasus pembunuhan yang terjadi di Baghdad. Hashemi akan menjalani sidang in absentia hari ini karena sedang berada di Istanbul, Turki.

Politisi muslim itu melarikan diri pada bulan Desember 2011 ketika pemerintah pusat yang dipimpin oleh kelompok Syiah mengeluarkan surat perintah menangkap Hashemi dan pengawalnya atas tuduhan terorisme.

Dia dituduh telah membunuh enam orang hakim dan juga terlibat dalam beberapa serangkaian pembunuhan lainnya. Akibat tuduhan tersebut ia diberhentikan dari jabatannya sebagai wakil presiden Iraq.

Awalnya, Hashemi melarikan diri ke wilayah yang suku Kurdi di utara Iraq. Pemerintah setempat menolak untuk memulangkan Hashemi ke Baghdad. Dari sanalah, pelarian dirinya keluar negeri di dimulai. Mereka telah membantu Hashemi berpindah dari Iraq ke Qatar, Arab Saudi. Terakhir, ia bermukim di Turki.

"Banyak aksi kejahatan yang dituduh dilakukan oleh Hashemi dan penjaganya dituduh berdasarkan pengakuan pengakuan yang diperoleh, termasuk pada pembunuhan enam hakim, kebanyakan dari Baghdad," Kata juru bicara pengadilan Abdul-Sattar al-Birqdar seperti diberitakan dalam Al-jazeera, Kamis (3/5/2012).

Koalisi hubungan yang awalnya berjalan seimbang di Irak antara Syiah, Sunni, dan Kurdi mulai retak pada Desember setelah pasukan AS meninggalkan dan pemerintah mencoba untuk mendepak Saleh al-Mutlaq, seorang Sunni wakil Perdana Menteri, dan membuat tuduhan terhadap Hashemi.

Pemerintah pusat dan daerah Kurdi terlibat sengketa berkepanjangan atas otonomi politik, hak-hak minyak dan wilayah diperebutkan.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6443 seconds (0.1#10.140)