KJRI Dubai pulangkan 5 TKW bermasalah

Jum'at, 20 April 2012 - 12:12 WIB
KJRI Dubai pulangkan...
KJRI Dubai pulangkan 5 TKW bermasalah
A A A
Sindonews.com - Lima tenaga kerja wanita (TKW) bermasalah di Dubai sudah dipulangkan oleh pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Dubai, Uni Emirate Arab (UEA), kemarin.

Lima TKW bermasalah tersebut kabur dari majikanya, dan meminta bantuan ke KJRI Dubai. Mereka mengaku selama bekerja, majikannya yang asli warga UEA dan Mesir, tidak pernah membayar gaji mereka. Sementara itu, mereka diberikan beban kerja yang terlalu berat, difitnah, diperlakukan semena-mena bahkan disiksa oleh majikan. '

Adapun mereka yang berhasil dipulangkan adalah Juarsih binti Anta (Karawang, Jawa Barat), Yuni Adekantari binti Abdul Hafid (Sumbawa, NTB), Imas Eli Yulipah binti Apud (Bandung, Jawa Barat), Suneri binti Tarsina Sarnadi (Cirebon, Jawa Barat), dan Supiati binti Sajid Basir (Banyuwangi, Jawa Timur).

Beberapa TKW bermasalah tersebut mengaku memiliki pengalaman kerja di Qatar dan Arab Saudi, mereka pernah bekerja selama dua hingga 10 tahun.

Pihak KJRI menemukan beberapa dari mereka memiliki dokumen yang dipalsukan, seperti perbedaan umur yang lebih muda maupun lebih tua antara yang dicantumkan di paspor dengan umur asli mereka.

Sebelum akhirnya dipulangkan, kelimanya sempat ditampung di pusat penampungan KJRI Dubai selama sebulan. Selama berada dipenampungan mereka sempat mengikuti berbagai kelas Sekolah TKW seperti bahasa Inggris, komputer, menjahit dan keterampilan, menata meja dan merangkai bunga.

Konjen KJRI Dubai Mansyur Pangeran mengatakan, upaya pembelajaran bagi para TKW bermasalah ini diharapkan dapat menambah bekal kemampuan dan keterampilan mereka.

“Di tanah air nanti, jangan mau dibujuk rayu oleh berbagai oknum untuk diberangkatkan kembali ke luar negeri untuk bekerja sebagai PLRT,” pesan Mansyur kepada kelima TKW tersbeut sebagaimana dikutip dari Fasmed Kementeriaan , Jumat (20/4/2012).

“Sampaikan secara jujur apa adanya fakta sebenarnya yang dialami sekiranya ada pihak tertentu di tanah air yang mencoba mencari tahu mengenai pengalaman mereka selama bekerja di luar negeri,” tegas Mansyur.

Sejauh ini, KJRI Dubai senantiasa berupaya melaksanakan Sistem Pelayanan Warga (Citizen Service) yang berpedoman kepada pelayanan dan perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) yang bersifat cepat, tepat, murah, ramah, memuaskan, terbuka dan bertanggung jawab.
()
Berita Terkini
Sistem Pertahanan Udara...
Sistem Pertahanan Udara Sudah Diaktifkan, tapi Belum Ada Serangan AS ke Teheran
40 menit yang lalu
CIA Akui Agresi AS ke...
CIA Akui Agresi AS ke Iran Gagal Total, Ini 4 Indikatornya
1 jam yang lalu
Terowongan Runtuh Akibat...
Terowongan Runtuh Akibat Ledakan Pipa Gas di India, 12 Orang Tewas
2 jam yang lalu
Presiden Zelensky Pecat...
Presiden Zelensky Pecat Panglima Militer Ukraina, Rusia Untung Besar!
3 jam yang lalu
Trump akan Bicara dengan...
Trump akan Bicara dengan Hizbullah jika Presiden Lebanon Mau
4 jam yang lalu
Menlu Rubio Ungkap AS...
Menlu Rubio Ungkap AS Masih Bersedia Negosiasi dengan Iran
5 jam yang lalu
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved