Inggris deportasi Abu Qatada ke Yordania
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah Inggris menangkap Abu Qatada. Ia merupakan ulama radikal yang diduga sabagai kaki tangan Osama bin Laden. Rencananya, Inggris segera mendeportasi Abu Qatada ke Yordania.
Qatada berstatus sebagai tahanan rumah sejak ia dibebaskan dari penjara Inggris setelah pihak pengadilan memutuskan proses penahanan tanpa peradilan terhadap Abu Qatada tidak sah.
Keputusan Pengadilan Inggris sejalan dengan keputusan Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa yang dibebaskan pada bulan Januari. Pengadilan HAM Eropa menilai bahwa Qatada tidak akan mendapatkan pengadilan yang adil. Ia memang terlibat dalam komplotan teroris, namun bukti yang didapatkan oleh Pengadilan Yordania diperoleh melalui metode penyiksaan.
Menteri Dalam Negeri Inggris, Theresa May, mengatakan bahwa Inggris akan mendeportasi Qatada ke Yordania sesuai dengan keputusan Pengadilan HAM Eropa. "Pengadilan Inggris menilai, Abu Qatada sebagai seorang sosok yang berbahaya dan juga bereisiko bagi keamanan nasional Inggris. Karena itu, ia harus dideportasi ke Yordania," ungkap May seperti diberitakan dalam ABC.net.au. Rabu (18/4/2012)
‘’Saya percaya bahwa jaminan dan informasi yang kami kumpulkan sangat berati, Qatada akan segera dimasukan kepesawat dan dikeluarkan dari negeri ini untuk selamannya.’’
May mengatakan bahwa berdasarkan kesepakatan yang dibuat antara Yordania dan Inggris, Qatada akan kembali menjalani persidangan dengan berbagai bukti-bukti baru yang telah berhasil dikumpulkan. Namun, ia akan diadili dalam peradilan biasa bukan peradilan militer.
Sementara itu, Edward Fitzgerald salah satu dari dua pengacara Qatada yang berusaha memberikan jaminan atas kliennya mendapat cibiran dari Pemerintah Inggris. Mereka akan mengajukan banding kepada pemerintah Inggris atas rencana deportasi tersebut.
Pengusiran tehadap ulama yang bernama asli Omar Ithman telah membuat malu Pemerintah Inggris. Sejumlah politisi juga menolak untuk mendeportasi Qattada sebelum olimpiade Juli hingga Agustus mendatang.
Sebelumnya, Alqaeda telah memperingatkan, rencana Pemerintah Inggris untuk mendeportasi Qatada akan membuka pintu kejahatan pemerintah Inggris dan rakyatnya.
Qatada berstatus sebagai tahanan rumah sejak ia dibebaskan dari penjara Inggris setelah pihak pengadilan memutuskan proses penahanan tanpa peradilan terhadap Abu Qatada tidak sah.
Keputusan Pengadilan Inggris sejalan dengan keputusan Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa yang dibebaskan pada bulan Januari. Pengadilan HAM Eropa menilai bahwa Qatada tidak akan mendapatkan pengadilan yang adil. Ia memang terlibat dalam komplotan teroris, namun bukti yang didapatkan oleh Pengadilan Yordania diperoleh melalui metode penyiksaan.
Menteri Dalam Negeri Inggris, Theresa May, mengatakan bahwa Inggris akan mendeportasi Qatada ke Yordania sesuai dengan keputusan Pengadilan HAM Eropa. "Pengadilan Inggris menilai, Abu Qatada sebagai seorang sosok yang berbahaya dan juga bereisiko bagi keamanan nasional Inggris. Karena itu, ia harus dideportasi ke Yordania," ungkap May seperti diberitakan dalam ABC.net.au. Rabu (18/4/2012)
‘’Saya percaya bahwa jaminan dan informasi yang kami kumpulkan sangat berati, Qatada akan segera dimasukan kepesawat dan dikeluarkan dari negeri ini untuk selamannya.’’
May mengatakan bahwa berdasarkan kesepakatan yang dibuat antara Yordania dan Inggris, Qatada akan kembali menjalani persidangan dengan berbagai bukti-bukti baru yang telah berhasil dikumpulkan. Namun, ia akan diadili dalam peradilan biasa bukan peradilan militer.
Sementara itu, Edward Fitzgerald salah satu dari dua pengacara Qatada yang berusaha memberikan jaminan atas kliennya mendapat cibiran dari Pemerintah Inggris. Mereka akan mengajukan banding kepada pemerintah Inggris atas rencana deportasi tersebut.
Pengusiran tehadap ulama yang bernama asli Omar Ithman telah membuat malu Pemerintah Inggris. Sejumlah politisi juga menolak untuk mendeportasi Qattada sebelum olimpiade Juli hingga Agustus mendatang.
Sebelumnya, Alqaeda telah memperingatkan, rencana Pemerintah Inggris untuk mendeportasi Qatada akan membuka pintu kejahatan pemerintah Inggris dan rakyatnya.
()