Jepang pertahankan hukuman gantung
A
A
A
Sindonews.com - Beberapa hari setelah pelaksanaan hukuman gantung terhadap tiga terpidana mati pelaku pembunuhan ganda. Perdana Menteri Jepang, Yoshihiko Noda angkat bicara. Dia membela penggunaan hukuman mati di Jepang.
"Saya tidak punya rencana apapun terhadap pelaksanaan hukuman mati," ungkap Noda seperti diberitakan dalam kantor berita Kyodo seperti dikutip dalam BBC.co.uk, Sabtu (31/3/2012).
Pada Kamis 29 Maret 2012 lalu, sejak pertama kalinya mulai tahun 2010, Jepang kembali melaksanakan hukuman mati bagi pelaku pembunuhan ganda.
"Selama angka kejahatan keji tidak menunjukan penurunan, maka vonis hukuman mati tidak akan dihapus dalam waktu dekat," ungkap Noda.
Sejauh ini, pemerintah Jepang dengan cermat betul-betul mempertimbangkan sifat dasar penjatuhan vonis hukuman mati dari berbagai sudut pandang.
Berdasarkan data yang diperoleh dari pemerintah Jepang, 80 persen penduduk medukung pelaksanaan hukuman mati. Namun, kelompok Hak Asasi Manusia (HAM) di Jepang mengatakan bahwa hukuman tersebut sangat kejam.
Saat ini, lebih dari 100 orang terpidana hukuman mati menunggu giliran dieksekusi. Salah satunya adalah Shoko Asahara, pelaku penyerangan kereta bawah tanah Tokyo 1995.
Dia seharunya dieksekusi tahun lalu. Namun, tahun lalu Pemerintah Jepang tidak menjalankan eksekusi.
"Saya tidak punya rencana apapun terhadap pelaksanaan hukuman mati," ungkap Noda seperti diberitakan dalam kantor berita Kyodo seperti dikutip dalam BBC.co.uk, Sabtu (31/3/2012).
Pada Kamis 29 Maret 2012 lalu, sejak pertama kalinya mulai tahun 2010, Jepang kembali melaksanakan hukuman mati bagi pelaku pembunuhan ganda.
"Selama angka kejahatan keji tidak menunjukan penurunan, maka vonis hukuman mati tidak akan dihapus dalam waktu dekat," ungkap Noda.
Sejauh ini, pemerintah Jepang dengan cermat betul-betul mempertimbangkan sifat dasar penjatuhan vonis hukuman mati dari berbagai sudut pandang.
Berdasarkan data yang diperoleh dari pemerintah Jepang, 80 persen penduduk medukung pelaksanaan hukuman mati. Namun, kelompok Hak Asasi Manusia (HAM) di Jepang mengatakan bahwa hukuman tersebut sangat kejam.
Saat ini, lebih dari 100 orang terpidana hukuman mati menunggu giliran dieksekusi. Salah satunya adalah Shoko Asahara, pelaku penyerangan kereta bawah tanah Tokyo 1995.
Dia seharunya dieksekusi tahun lalu. Namun, tahun lalu Pemerintah Jepang tidak menjalankan eksekusi.
()