Lakukan pelanggaran HAM, Presiden Yaman dapat amnesti

Sabtu, 21 Januari 2012 - 19:07 WIB
Lakukan pelanggaran HAM, Presiden Yaman dapat amnesti
Lakukan pelanggaran HAM, Presiden Yaman dapat amnesti
A A A
Sindonews.com - Parlemem Yaman menyetujui pernyataan hukum yang menjamin pemberian kekebalan hukum atas segala tuntutan yang dibebankan kepada mantan Presiden Yaman Ali Abdullah Saleh.

Keputusan ini dihasilkan melalui pemungutan suara di kongres, mayoritas suara memutuskan untuk memberikan kekebalan penuh bagi Saleh dan para pembantunya.

Parlemen juga mendukung pencalonan Wakil Presiden Abd-Rabbu Mansour Hadi dalam pemilihan presiden bulan depan untuk menggantikan Saleh.

Sebelum mengambil keputusan memberikan kekebalan hukum untuk Saleh dan rekan-rekannya, parlemen mengetahui bahwa versi amandemen pemberian kekebalan hukum hanya diberikan atas kejahatan yang berlandaskan motif politik bukan tindakan teroris.

Pemberian kekebalan hukum menjadi keputusan akhir bagi parlemen Yaman, tidak ada yang bisa membatalkan ataupun menolak keberatan atas keputusan ini.

Instabilitas di Yaman sangat membuat Arab Saudi khawatir akan berdampak pada jumlah ekspor minyaknya, Arab Saudi merupakan negara penghasil minyak terbesar di Dunia.

Selama sepuluh bulan aksi protes berdarah berlangusung ratusan korban jiwa telah berjatuhan. Kebuntuan perundingan politik antara pemerintah dengan kelompok sepratis dan kelompok militan.

Amerika Serikat dan Arab Saudi mendukung kemunduran diri Presiden Saleh. Arab Saudi sebagai negara penghasil minyak sangat khawatir jika kerusuhan terus berlanjut akan mengancam stabilitas keamanan di kawasan tersebut.

Saleh memerintah Yaman selama 33 tahun, sejak 1978. Sebelum membuat mundur dari jabatanya, dia membuat kesepakatan dengan parlemen Arab dan anggota Dewan Keamanan PBB. Kesepakatan itu berbunyi, jika mundur dia minta amnesti. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6514 seconds (0.1#10.140)