Mantan Presiden Tunisia didakwa 18 tuntutan

Selasa, 17 Januari 2012 - 16:28 WIB
Mantan Presiden Tunisia...
Mantan Presiden Tunisia didakwa 18 tuntutan
A A A
Sindonews.com - Mantan Perdana Menteri (PM) Tunisia, Mohamed Ghannouchi bersaksi dalam kasus persidangan mantan Presiden Tunisia Zine El Abidine Ben Ali dan sejumlah pembantu kuncinya di Kota Le Kef, sekitar 170 kilometer barat laut Ibukota Tunisia.

Dalam persidangan yang berlangsung Senin 16 Desember 2012 kemarin, Ghannouchi mengaku bahwa, Zine El Abidine Ben Ali hendak membunuh setidaknya 1.000 demonstran yang menuntut kejatuhannya.

Dalam persidangan pihak tertuduh ini, Zine El Abidine Ben Ali dan 23 pembantunya yang antara lain dua mantan menteri dalam negeri. Beberapa petinggi keamanan Zine tidak hadir dalam persidangan.

Dalam persidangan Ghannouchi mengatakan bahwa Zine El Abidine Ben Ali pada 9 Januari 2011 sempat meminta dirinya untuk menghentikan pasukan keamanan menggunakan peluru pada demonstran di Kasserine. Presiden membenarkan sendiri tindakannya sebagai sebuah upaya pertahanan yang sah kepada polisi untuk melakukan bela diri.

“Ini adalah tanggapan yang di berikan oleh Zine El Abidine Ben Ali atas permintaan saya untuk menghentikan aksi penembakan yang terjadi," ungkap Ghannouch seperti di kutip dalam AFP Selasa (17/1/2012)

Sebagai mantan presiden, Zine El Abidine Ben Ali didakwa atas 18 tuntutan, termaksud tuntutan pembunuhan, konspirasi melawan negara, penggunaan narkoba, korupsi, dan berbagai kejahatan lain.

Pengadilan MIliter ini mencoba mengusut aksi penembakan yang menewaskan 22 orang demostran. Penembakan ini terjadi saat pendemo menuntut pengulingan pemerintahan Zine El Abidine Ben Ali. Demo ini terjadi di pusat Kota Thala dan Kasserine.

Sebelumnya, pemberontakan menuntut kejatuhan Presiden Zine El Abidine Ben Ali memuncak pada bulan Januari. Aksi pemberontakan ini memicu pengulingan berbagai rezim diktator di wilayah Arab seperti Libia dan Mesir.

Sebelumnya Zine El Abidine Ben Ali dan kelurganya sempat mencoba melarikan diri ke Perancis. Namun, pendaratan pesawatnya ditolak pemerintah Perancis. Karena ditolak dia melanjutkan perjalanan ke Saudi Arabia.(azh)

()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7102 seconds (0.1#10.140)