Ledakan bom warnai vonis bebas Anwar Ibrahim

Senin, 09 Januari 2012 - 15:10 WIB
Ledakan bom warnai vonis bebas Anwar Ibrahim
Ledakan bom warnai vonis bebas Anwar Ibrahim
A A A
Sindonews.com - Saat vonis bebas Anwar Ibrahim dibacakan, tiga buah bom meledak di luar pengadilan. Lima orang dilaporkan terluka saat ledakan di Komplek peradilan, tepatnya di Jalan Duta.

"Kelima korban tengah menjalani perawatan di rumah sakit Kuala Lumpur," kata Kepala Kepolisian DPC Mohamad Salleh, seperti dikutip The Star, Senin (9/1/2012). Ledakan diduga berasal dari bom rakitan yang disertai pemicu waktu, baterai, dan kabel yang ditemukan di lokasi kejadian.

Salleh mengungkapkan, dalam ledakan pertama terjadi pada pukul 10.20 pagi waktu setempat, di Jalan Khidmat 300 meter dari gedung pengadilan. Dua orang terluka, salah satunya adalah pengacara. Sebuah mobil juga dilaporkan rusak.

"Ledakan kedua terjadi pukul 10.45 di Jalan Dutamas yang berjarak 100 meter dari lokasi kejadian pertama. Sebuah mobil penjual minuman dan dua buah sepeda motor yang sedang diparkir rusak. Sementara tiga orang terluka di bagian muka, tangan, dan wajanya," papar Salleh.

Ledakan ketiga terjadi pada pukul 10.55 pagi waktu setempat. Lokasi kejadian berjarak 150 meter dari pintu B pengadilan. Tidak ada yang terluka namun empat mobil rusak. "Lokasi ledakan ini telah diamankan dengan garis polisi," kata Salleh.

Sampai saat ini kepolisian masih belum menetapkan siapa dalang di balik tiga aksi peledakan ini. Tidak ada rekaman dari CCTV, dan tim forensik masih menyisir TKP untuk mencari barang bukti dan bahan peledak lain yang mungkin ada.

Saat ledakan terjadi setidaknya 4.500 orang sedang berada di parkiran. Massa bubar setelah polisi menyarankan mereka untuk menghindar dari lokasi kejadian.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3971 seconds (0.1#10.140)