Ketika Dunia Muslim Tanpa Salat Jumat karena Wabah Corona
A
A
A
JAKARTA - Hari ini, Jumat (20/3/2020), banyak masjid di negara-negara mayoritas Muslim tidak menyelenggarakan salat Jumat. Musababnya, ada kekhawatiran berkumpulnya jamaah bisa mempercepat penyebaran virus corona jenis baru, COVID-19.
Daftar negara-negara yang menutup masjid untuk pertemuan massal sudah tersebar luas termasuk Turki, Lebanon, Irak, Mesir, Yordania dan Malaysia.
Negara-negara yang membatasi atau pun menangguhkan pelaksanaan salat Jumat antara lain Lebanon, Turki, Yordania, Mesir, Irak, Iran, Sudan, Arab Saudi, Nigeria, Rwanda, Kenya, Kuwait, dan Malaysia.
Indonesia sendiri sebagian masjid memilih tidak menyelenggaran salat Jumat. Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengeluarkan fatwa yang membolehkan umat Islam mengganti salat Jumat dengan salat duhur untuk membantu mencegah penyebaran COVID-19.
"Islam tidak mengizinkan praktik yang akan membahayakan nyawa manusia," kata Ali Erbaş, kepala urusan agama Turki atau Diyanet, awal pekan ini. Menurutnya, hal itu sudah dicontohkan Nabi Muhammad.
"Sampai bahaya untuk penularannya hilang, doa-doa di kongregasi akan ditangguhkan," ujarnya. "Sebagai ganti salat Jumat, (umat Muslim) dapat melakukan salat duhur di rumah mereka sendiri."
Di Arab Saudi, badan keagamaan tertinggi di negara itu merekomendasikan penutupan masjid untuk salat Jumat di seluruh kerajaan, kecuali di dua masjid suci; Masjid al-Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah. Menurut media pemerintah, SPA, penangguhan itu diberlakukan sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.
Daftar negara-negara yang menutup masjid untuk pertemuan massal sudah tersebar luas termasuk Turki, Lebanon, Irak, Mesir, Yordania dan Malaysia.
Negara-negara yang membatasi atau pun menangguhkan pelaksanaan salat Jumat antara lain Lebanon, Turki, Yordania, Mesir, Irak, Iran, Sudan, Arab Saudi, Nigeria, Rwanda, Kenya, Kuwait, dan Malaysia.
Indonesia sendiri sebagian masjid memilih tidak menyelenggaran salat Jumat. Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengeluarkan fatwa yang membolehkan umat Islam mengganti salat Jumat dengan salat duhur untuk membantu mencegah penyebaran COVID-19.
"Islam tidak mengizinkan praktik yang akan membahayakan nyawa manusia," kata Ali Erbaş, kepala urusan agama Turki atau Diyanet, awal pekan ini. Menurutnya, hal itu sudah dicontohkan Nabi Muhammad.
"Sampai bahaya untuk penularannya hilang, doa-doa di kongregasi akan ditangguhkan," ujarnya. "Sebagai ganti salat Jumat, (umat Muslim) dapat melakukan salat duhur di rumah mereka sendiri."
Di Arab Saudi, badan keagamaan tertinggi di negara itu merekomendasikan penutupan masjid untuk salat Jumat di seluruh kerajaan, kecuali di dua masjid suci; Masjid al-Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah. Menurut media pemerintah, SPA, penangguhan itu diberlakukan sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.
(mas)