Israel Kembali Tahan Pendapatan Pajak Palestina
Senin, 30 Desember 2019 - 15:52 WIB
Israel Kembali Tahan Pendapatan Pajak Palestina
A
A
A
TEL AVIV - Kabinet Keamanan Israel dilaporkan memutuskan untuk menahan pendapatan pajak Palestina sebesar USD 43 juta. Mereka beralasan, dana tersebut digunakan untuk mempromosikan kekerasan.
Tel Aviv menuturkan, dana tersebut digunakan oleh pemerintah Palestina untuk membiayai keluarga dari warga Palestina yang telah dipenjara atau dibunuh sebagai akibat dari menyerang Israel.
Israel, seperti dilansir Al Arabiya pada Senin (30/12/2019), mengatakan apa yang disebut Dana Martir adalah penghargaan terhadap kekerasan. Palestina mengatakan pembayaran itu diperlukan untuk membantu keluarga rentan yang telah terkena dampak kekerasan dan pendudukan Israel.
Pejabat Palestina, Hanan Ashrawi mengecam langkah terbaru Israel tersebut, menyebutnya sebagai tindakan pencurian dan pemerasan politik.
"Ini adalah pelanggaran yang jelas terhadap hak-hak Palestina dan perjanjian, serta tindakan pidana hukuman kolektif yang dilakukan karena alasan politik domestik Israel yang sinis," katanya.
Berdasarkan perjanjian yang ada, Israel mengumpulkan bea cukai dan pajak lainnya atas nama Palestina dan kemudian mengirimkan uang itu ke Otoritas Palestina. Pengiriman bulanan ini, sekitar USD 170 juta, adalah sumber utama pendanaan untuk anggaran otoritas, yang mengelola bagian-bagian Tepi Barat yang diduduki Israel.
Israel tahun lalu mengeluarkan undang-undang yang mengurangi bagian dari pengiriman uang ini, yang menurut Israle digunakan untuk mendukung keluarga militan. Keputusan terbaru adalah kelanjutan dari kebijakan itu.
Tel Aviv menuturkan, dana tersebut digunakan oleh pemerintah Palestina untuk membiayai keluarga dari warga Palestina yang telah dipenjara atau dibunuh sebagai akibat dari menyerang Israel.
Israel, seperti dilansir Al Arabiya pada Senin (30/12/2019), mengatakan apa yang disebut Dana Martir adalah penghargaan terhadap kekerasan. Palestina mengatakan pembayaran itu diperlukan untuk membantu keluarga rentan yang telah terkena dampak kekerasan dan pendudukan Israel.
Pejabat Palestina, Hanan Ashrawi mengecam langkah terbaru Israel tersebut, menyebutnya sebagai tindakan pencurian dan pemerasan politik.
"Ini adalah pelanggaran yang jelas terhadap hak-hak Palestina dan perjanjian, serta tindakan pidana hukuman kolektif yang dilakukan karena alasan politik domestik Israel yang sinis," katanya.
Berdasarkan perjanjian yang ada, Israel mengumpulkan bea cukai dan pajak lainnya atas nama Palestina dan kemudian mengirimkan uang itu ke Otoritas Palestina. Pengiriman bulanan ini, sekitar USD 170 juta, adalah sumber utama pendanaan untuk anggaran otoritas, yang mengelola bagian-bagian Tepi Barat yang diduduki Israel.
Israel tahun lalu mengeluarkan undang-undang yang mengurangi bagian dari pengiriman uang ini, yang menurut Israle digunakan untuk mendukung keluarga militan. Keputusan terbaru adalah kelanjutan dari kebijakan itu.
(esn)