Putri Bruce Lee Gugat Jaringan Fast Food China karena Gunakan Gambar Ayahnya

Jum'at, 27 Desember 2019 - 21:01 WIB
Putri Bruce Lee Gugat...
Putri Bruce Lee Gugat Jaringan Fast Food China karena Gunakan Gambar Ayahnya
A A A
BEIJING - Perusahaan yang dikelola putri Bruce Lee menggugat jaringan restoran cepat saji China yang menggunakan gambar mendiang Bruce Lee dalam logonya tanpa izin. Bruce Lee Enterprises yang dipimpin Shannon Lee itu meminta ganti rugi sebesar USD30 juta (Rp419 miliar).

Lee mengajukan kasus itu terhadap jaringan Real Kungfu di pengadilan Shanghai pada Rabu (25/12). Lee meminta Real Kungfu berhenti menggunakan gambar itu dan membayar tambahan 88.000 yuan untuk menutupi biaya hukum.

Lee juga meminta jaringan asal Guangzhou itu mengeluarkan klarifikasi dalam 90 hari untuk menyatakan pihaknya tak terkait dengan Bruce Lee. Real Kungfu menjual nasi dengan berbagai lauk khas China.

Real Kungfu didirikan pada 1990 dan memiliki outlet di lebih 57 kota China. Logo mereka adalah seorang pria dengan pakaian warna kuning yang terlihat dan bergaya mirip Bruce Lee dan pose ‘siap serangnya” yang terkenal.

Real Kungfu mengaku bingung dengan gugatan itu, karena pihaknya telah menggunakan logo itu selama 15 tahun terakhir. Mereka menyatakan ada beberapa masalah di masa lalu dan perusahaan menggunakan logo yang disetujui oleh otoritas nasional.

Kasus itu muncul saat China berjanji memperbaiki perlindungan pada hak kekayaan intelektual dan menerapkan hukuman yang tegas. Isu itu menjadi salah satu tema utama dalam konflik dagang antara China dan Amerika Serikat.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1094 seconds (0.1#10.140)