China: AS Masih Berutang Penjelasan Soal Serangan Siber Global

Kamis, 26 Desember 2019 - 22:03 WIB
China: AS Masih Berutang...
China: AS Masih Berutang Penjelasan Soal Serangan Siber Global
A A A
BEIJING -

Juru bicara Kementerian Pertahanan China, Wu Qian menuturkan, Amerika Serikat (AS) telah gagal memberikan penjelasan kepada masyarakat dunia tentang kasus mantan kontraktor Badan Keamanan Nasional AS (NSA), Edward Snowden serta pengungkapannya tentang pengawasan global Washington. Hal ini, papar Wu, telah mencoreng citra AS.

"Mengenai masalah keamanan siber, AS telah mencoreng citranya sendiri," kata Wu dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Tass pada Kamis (26/12/2019).

"AS masih berhutang penjelasan kepada komunitas global tentang kasus Snowden dan pengungkapannya tentang peretasan ekstensif data rahasia dan serangan dunia maya terhadap negara-negara lain. Pada saat yang sama, AS terus menunjuk ke negara-negara lain yang tidak sesuai dengan hukum tersebut," sambungnya.

Dia lalu mengatakan, anggaran pertahanan AS pada tahun 2020 akan menjadi USD 738 miliar atau lebih dari 40% dari pengeluaran global untuk sektor ini. Oleh karena itu, pernyataan oleh para pejabat Amerika tentang ancaman militer yang ditimbulkan oleh China tidak berdasar.

"Selama beberapa tahun terakhir, AS telah melancarkan perang di seluruh dunia, melanggar kedaulatan negara-negara lain, meninggalkan mereka dalam abu ketika mereka merobek-robek tempat-tempat ini. Selain itu, sejumlah besar orang tak berdosa telah terbunuh dan terluka, dengan banyak dari mereka kehilangan rumah dan menjadi pengungsi," kata juru bicara itu.

"Pejabat Amerika mengkritik kami tanpa alasan, tetapi dalam pandangan saya, setiap kata dan ungkapan mereka menggambarkan AS," tukasnya.

Pada 2013, Snowden membocorkan informasi tentang metode pengawasan elektronik yang telah digunakan dinas intelijen AS, termasuk penyadapan ilegal pembicaraan para pemimpin asing.

Melarikan diri dari penuntutan yang akan segera terjadi, Snowden mengirim permintaan suaka ke beberapa negara, termasuk Rusia. Pada 1 Agustus 2014, ia menerima izin tinggal Rusia yang berlaku selama tiga tahun, yang kemudian diperpanjang untuk tiga tahun berikutnya.

(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3751 seconds (0.1#10.140)