Pengadilan Rusia Perpanjang Penahanan Mantan Marinir AS

Rabu, 25 Desember 2019 - 03:03 WIB
Pengadilan Rusia Perpanjang...
Pengadilan Rusia Perpanjang Penahanan Mantan Marinir AS
A A A
MOSKOW - Pengadilan Rusia memperpanjang penahanan mantan Marinir Amerika Serikat (AS) Paul Whelan selama tiga bulan. Moskow menuduh Whelan sebagai mata-mata.

Keputusan pengadilan itu dikecam oleh keluarga Whelan dan para pejabat AS karena dianggap tidak adil. Whelan yang memegang paspor AS, Inggris, Kanada dan Irlandia itu ditahan oleh para agen dari Badan Keamanan Federal Rusia (FSS) di kamar hotel di Moskow pada 28 Desember tahun lalu.

Moskow menuduh Whelan tertangkap dengan flash drive komputer berisi informasi rahasia. Whelan menyatakan dia menduga drive yang diberikan padanya oleh seorang kenalan asal Rusia itu berisi foto-foto liburan.

Dia ditahan sebelum pengadilan saat investigator memeriksa kasusnya. Pengadilan Moskow pada Selasa (24/12) menetapkan memperpanjang penahanannya hingga tiga bulan sampai 29 Maret.

Saudari kandung Whelan, Elizabeth menyatakan dia media sosial bahwa tak ada bukti kredibel telah terjadi kejahatan dan menganggap yang dialami saudaranya itu bagian dari permainan politik.

Whelan yang tidak diizinkan bicara pada jurnalis di pengadilan itu menunjukkan tanda menegaskan dia tidak bersalah dan meminta Presiden AS Donald Trump dan Perdana Menteri Inggris Boris Johnson membantunya.

Juru bicara Kedutaan Besar AS Rebecca Ross mengkomplain bahwa Whelan tidak diizinkan bicara di pengadilan.

"Cukup sudah cukup. Biarkan Paul kembali pulang," tulis Ross di media sosial.
(sfn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.8775 seconds (0.1#10.140)