Indonesia Desak PBB Cari Cara Akhiri Pemukiman Ilegal Israel

Jum'at, 20 Desember 2019 - 16:09 WIB
Indonesia Desak PBB...
Indonesia Desak PBB Cari Cara Akhiri Pemukiman Ilegal Israel
A A A
NEW YORK - Indonesia terus memberikan perhatian khusus terhadap keberadaan pemukiman ilegal Israel di Tepi Barat. Indonesia mendesak Israel untuk segera menghentikan sepenuhnya kegiatan permukiman di Wilayah Pendudukan Palestina, termasuk Yerusalem Timur.

Hal itu diungkapkan oleh Perwakilan Tetap Indonesia di PBB, Dian Triansyah Djani, di Dewan Keamanan (DK) PBB.

Dalam pernyataannya, Trian meminta PBB untuk melakukan kunjungan lapangan ke Gaza dan Wilayah Pendudukan Palestina Tepi Barat.

"Saya masih kesulitan memahami mengapa kami tidak dapat melakukan kunjungan semacam itu," katanya dalam rilis yang diterima Sindonews, Jumat (20/12/2019).

Trian juga menekankan bahwa DK PBB harus menemukan cara untuk memastikan agar resolusi 2334 diimplementasikan secara penuh. Ketika resolusi ini diadopsi tiga tahun lalu, DK PBB telah menghidupkan kembali proses perdamaian. Resolusi ini juga menolak segala upaya yang merusak konsensus internasional mengenai konflik Israel-Palestina, termasuk masalah penyelesaian.

Resolusi ini juga mencakup pelestarian dan perlindungan status quo di Situs-situs Suci di Yerusalem, sejalan dengan peran khusus dan bersejarah Kerajaan Hashemite Yordania sebagai pemelihara situs-situs suci Muslim dan Kristen.

"Jelas, masih banyak yang harus dilakukan oleh Kekuatan Pendudukan untuk memastikan implementasi penuh dari ketentuan resolusi 2334," kata Trian.

"Situasi yang semakin memburuk di lapangan memaksa Dewan untuk segera merancang cara-cara praktis dan efektif untuk mengakhiri pemukiman ilegal. Kami tidak dapat melanjutkan urusan seperti biasa," imbuhnya.

Ia pun mengingatkan anggota komunitas internasional bahwa resolusi 2334 lebih dari sekadar dokumen yang dihasilkan oleh DK PBB. Itu adalah suar harapan bagi rakyat Palestina.

"Ini juga merupakan pilar yang menjunjung tinggi hukum internasional terhadap "kenyataan palsu" yang diajukan oleh kekuatan pendudukan," tegasnya.

"Tindakan atau kelambanan kita terhadap kenyataan palsu ini tidak hanya akan menentukan kredibilitas Perserikatan Bangsa-Bangsa, tetapi juga nasib rakyat Palestina dan Timur Tengah," tukasnya.

Resolusi DK PBB 2334 mendesak diakhirinya pemukiman Israel, komunitas Israel yang dibangun di atas tanah yang direbutnya dalam Perang Enam Hari tahun 1967. Resolusi ini menyebut permukiman tersebut suatu pelanggaran mencolok di bawah hukum internasional. Resolusi ini disahkan pada 23 Desember 2016.
(ian)
Berita Terkait
Tetap Bangga, Suporter...
Tetap Bangga, Suporter Lantunkan Nyanyian Terima Kasih untuk Timnas Indonesia U-23
Viral ! Suporter Timnas...
Viral ! Suporter Timnas Indonesia U-23 Salat Berjamaah Sebelum Lawan Australia
Indonesia jadi Tuan...
Indonesia jadi Tuan Rumah Forum Indonesia-Afrika
Omicron Masuk Indonesia,...
Omicron Masuk Indonesia, Ini Kata Epidemiolog Universitas Indonesia
Jokowi Janji ke Timnas...
Jokowi Janji ke Timnas RI untuk Buatkan Training Center
Lezatnya Aneka Kuliner...
Lezatnya Aneka Kuliner Jawa di Event Warisan Budaya Indonesia
Berita Terkini
Terungkap, Pokemon Go...
Terungkap, Pokemon Go Bantu Militer AS Petakan Dunia
39 menit yang lalu
Inggris, Australia,...
Inggris, Australia, dan Kanada Luncurkan Dana untuk Dukung Upaya Solusi 2 Negara
1 jam yang lalu
Israel Jadi Negara yang...
Israel Jadi Negara yang Paling Banyak Diboikot di Dunia
2 jam yang lalu
Ayatollah Khamenei Sudah...
Ayatollah Khamenei Sudah Lebih dari 100 Hari Meninggal, Iran Tunda Lagi Penguburannya
2 jam yang lalu
Beda dengan Pejabat...
Beda dengan Pejabat Eropa, Jenderal Senior NATO Ini Sebut Rusia Tak Mencari Konflik
3 jam yang lalu
Elon Musk Triliuner...
Elon Musk Triliuner Pertama di Dunia, Kekayaannya Rp19.706,5 Triliun Setara 73 Kali Anggaran MBG
3 jam yang lalu
Infografis
Israel Paksa Tim Medis...
Israel Paksa Tim Medis Indonesia Keluar dari RS Kamal Adwan Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved