Anwar Ibrahim Akan Diperiksa Terkait Tuduhan Pelecehan Seksual

Rabu, 11 Desember 2019 - 14:29 WIB
Anwar Ibrahim Akan Diperiksa...
Anwar Ibrahim Akan Diperiksa Terkait Tuduhan Pelecehan Seksual
A A A
KUALA LUMPUR - Anwar Ibrahim akan dipanggil kepolisian Malaysia untuk diperiksa terkait tuduhan bahwa dia melakukan pelecehan seksual terhadap mantan ajudan prianya, Muhammed Yusoff Rawther. Anwar menyangkal tuduhan itu sebagai politik terburuk.

Muhammed Yusoff diwakili seorang pengacara yang menyebut Perdana Menteri (PM) Mahathir Mohamad juga menjadi kliennya. Kasus ini muncul setelah pada Selasa (10/12), Mahathir berjanji menyerahkan kekuasaan pada Anwar yang kini terlilit tuduhan baru tersebut.

Pekan lalu, Muhammed Yusoff menuduh Anwar berupaya memaksa dia melakukan hubungan seks pada September 2018. "Kepolisian mencatat pernyataan Muhammed Yusoff pada Senin (9/12)," ungkap pernyataan Direktur Departemen Investigasi Kriminal Kepolisian Malaysia Huzir Mohamed, dilansir Reuters.

"Pernyataan dari Anwar Ibrahim dan beberapa saksi terkait akan diambil segera sesuai waktu yang ditentukan," papar Huzir.

Juru bicara Anwar menyatakan kepolisian belum menghubunginya. Anwar telah menghabiskan hampir satu dekae di penjara dalam dua kasus sodomi berbeda dan kasus korupsi. Dakwaan itu dianggap oleh Anwar dan para pendukungnya bertujuan untuk mengakhiri karir politiknya.

Pengacara Muhammed Yusoff, Mohamed Haniff Khatri Abdulla menyangkal ada konflik kepentingan dalam kasus terhadap Anwar itu. Apalagi Anwar saat ini akan menggantikan Mahathir sebagai PM Malaysia.

"Perdana menteri masih klien saya tapi itu tidak berarti saya harus tidak mengambil kasus hanya karena mereka melibatkan para menteri atau orang dalam pemerintahannya," tutur Mohamed Haniff.

Dia menambahkan, "Saya tidak bicara pada (Mahathir) sebelum mengambil kasus ini, tapi kami bicara tentang itu setelahnya. Dia terkejut tapi dia memahami."

Kantor Mahathir belum memberikan respon untuk permintaan berkomentar. Juru bicara Anwar juga menolak berkomentar.

Mohamed Haniff menyangkal tuduhan konspirasi politik dalam tuduhan terhadap Anwar itu. Menurut dia, Muhammad Yusoff tetap pada pernyataannya. "Ini waktunya mengizinkan investigasi kepolisian," kata Mohamed Haniff.

Tindakan seks sesama jenis dianggap ilegal di Malaysia dan dapat mengakibatkan hukuman penjara 20 tahun jika terbukti bersalah.
(sfn)
Berita Terkait
Berlakukan Lockdown,...
Berlakukan Lockdown, Begini Kondisi Terkini Malaysia
Perayaan HUT Malaysia...
Perayaan HUT Malaysia ke-65
Penampakan Banjir Parah...
Penampakan Banjir Parah yang Merendam Apartemen dan Rumah di Selangor Malaysia
Anwar Ibrahim, Dilantik...
Anwar Ibrahim, Dilantik sebagai Perdana Menteri Malaysia
Polri Cek Akun Penghina...
Polri Cek Akun Penghina Raja Malaysia
Malaysia Umumkan Pembubaran...
Malaysia Umumkan Pembubaran Parlemen, Gelar Pemilu Lebih Cepat
Berita Terkini
Seruan Bunuh Trump Menggema...
Seruan 'Bunuh Trump' Menggema dalam Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
12 menit yang lalu
Rudal-rudal Rusia Hujani...
Rudal-rudal Rusia Hujani Ibu Kota Ukraina Jelang KTT NATO, 8 Orang Tewas
1 jam yang lalu
7 Pemakaman Pemimpin...
7 Pemakaman Pemimpin Dunia yang Dihadiri Kepala Negara Terbanyak, Nomor 1 Pecahkan Rekor Dunia
1 jam yang lalu
Didatangi Jutaan Pelayat,...
Didatangi Jutaan Pelayat, Ini Latar Belakang Ali Khamenei sebagai Keturunan Nabi Muhammad SAW
1 jam yang lalu
Usai Zionis Hancurkan...
Usai Zionis Hancurkan Patung Yesus, Netanyahu Klaim Desa Kristen Lebanon Minta Dicaplok Israel agar Dilindungi
3 jam yang lalu
Tiga Putra Hadir Doakan...
Tiga Putra Hadir Doakan Ayatollah Ali Khamenei, Mojtaba Tetap Tak Muncul
3 jam yang lalu
Infografis
Prabowo akan Luncurkan...
Prabowo akan Luncurkan BLT untuk Guru Honorer pada 2 Mei
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved