Anwar Ibrahim Akan Diperiksa Terkait Tuduhan Pelecehan Seksual

Rabu, 11 Desember 2019 - 14:29 WIB
Anwar Ibrahim Akan Diperiksa...
Anwar Ibrahim Akan Diperiksa Terkait Tuduhan Pelecehan Seksual
A A A
KUALA LUMPUR - Anwar Ibrahim akan dipanggil kepolisian Malaysia untuk diperiksa terkait tuduhan bahwa dia melakukan pelecehan seksual terhadap mantan ajudan prianya, Muhammed Yusoff Rawther. Anwar menyangkal tuduhan itu sebagai politik terburuk.

Muhammed Yusoff diwakili seorang pengacara yang menyebut Perdana Menteri (PM) Mahathir Mohamad juga menjadi kliennya. Kasus ini muncul setelah pada Selasa (10/12), Mahathir berjanji menyerahkan kekuasaan pada Anwar yang kini terlilit tuduhan baru tersebut.

Pekan lalu, Muhammed Yusoff menuduh Anwar berupaya memaksa dia melakukan hubungan seks pada September 2018. "Kepolisian mencatat pernyataan Muhammed Yusoff pada Senin (9/12)," ungkap pernyataan Direktur Departemen Investigasi Kriminal Kepolisian Malaysia Huzir Mohamed, dilansir Reuters.

"Pernyataan dari Anwar Ibrahim dan beberapa saksi terkait akan diambil segera sesuai waktu yang ditentukan," papar Huzir.

Juru bicara Anwar menyatakan kepolisian belum menghubunginya. Anwar telah menghabiskan hampir satu dekae di penjara dalam dua kasus sodomi berbeda dan kasus korupsi. Dakwaan itu dianggap oleh Anwar dan para pendukungnya bertujuan untuk mengakhiri karir politiknya.

Pengacara Muhammed Yusoff, Mohamed Haniff Khatri Abdulla menyangkal ada konflik kepentingan dalam kasus terhadap Anwar itu. Apalagi Anwar saat ini akan menggantikan Mahathir sebagai PM Malaysia.

"Perdana menteri masih klien saya tapi itu tidak berarti saya harus tidak mengambil kasus hanya karena mereka melibatkan para menteri atau orang dalam pemerintahannya," tutur Mohamed Haniff.

Dia menambahkan, "Saya tidak bicara pada (Mahathir) sebelum mengambil kasus ini, tapi kami bicara tentang itu setelahnya. Dia terkejut tapi dia memahami."

Kantor Mahathir belum memberikan respon untuk permintaan berkomentar. Juru bicara Anwar juga menolak berkomentar.

Mohamed Haniff menyangkal tuduhan konspirasi politik dalam tuduhan terhadap Anwar itu. Menurut dia, Muhammad Yusoff tetap pada pernyataannya. "Ini waktunya mengizinkan investigasi kepolisian," kata Mohamed Haniff.

Tindakan seks sesama jenis dianggap ilegal di Malaysia dan dapat mengakibatkan hukuman penjara 20 tahun jika terbukti bersalah.
(sfn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1329 seconds (0.1#10.140)