Anwar Ibrahim Akan Diperiksa Terkait Tuduhan Pelecehan Seksual

Rabu, 11 Desember 2019 - 14:29 WIB
Anwar Ibrahim Akan Diperiksa...
Anwar Ibrahim Akan Diperiksa Terkait Tuduhan Pelecehan Seksual
A A A
KUALA LUMPUR - Anwar Ibrahim akan dipanggil kepolisian Malaysia untuk diperiksa terkait tuduhan bahwa dia melakukan pelecehan seksual terhadap mantan ajudan prianya, Muhammed Yusoff Rawther. Anwar menyangkal tuduhan itu sebagai politik terburuk.

Muhammed Yusoff diwakili seorang pengacara yang menyebut Perdana Menteri (PM) Mahathir Mohamad juga menjadi kliennya. Kasus ini muncul setelah pada Selasa (10/12), Mahathir berjanji menyerahkan kekuasaan pada Anwar yang kini terlilit tuduhan baru tersebut.

Pekan lalu, Muhammed Yusoff menuduh Anwar berupaya memaksa dia melakukan hubungan seks pada September 2018. "Kepolisian mencatat pernyataan Muhammed Yusoff pada Senin (9/12)," ungkap pernyataan Direktur Departemen Investigasi Kriminal Kepolisian Malaysia Huzir Mohamed, dilansir Reuters.

"Pernyataan dari Anwar Ibrahim dan beberapa saksi terkait akan diambil segera sesuai waktu yang ditentukan," papar Huzir.

Juru bicara Anwar menyatakan kepolisian belum menghubunginya. Anwar telah menghabiskan hampir satu dekae di penjara dalam dua kasus sodomi berbeda dan kasus korupsi. Dakwaan itu dianggap oleh Anwar dan para pendukungnya bertujuan untuk mengakhiri karir politiknya.

Pengacara Muhammed Yusoff, Mohamed Haniff Khatri Abdulla menyangkal ada konflik kepentingan dalam kasus terhadap Anwar itu. Apalagi Anwar saat ini akan menggantikan Mahathir sebagai PM Malaysia.

"Perdana menteri masih klien saya tapi itu tidak berarti saya harus tidak mengambil kasus hanya karena mereka melibatkan para menteri atau orang dalam pemerintahannya," tutur Mohamed Haniff.

Dia menambahkan, "Saya tidak bicara pada (Mahathir) sebelum mengambil kasus ini, tapi kami bicara tentang itu setelahnya. Dia terkejut tapi dia memahami."

Kantor Mahathir belum memberikan respon untuk permintaan berkomentar. Juru bicara Anwar juga menolak berkomentar.

Mohamed Haniff menyangkal tuduhan konspirasi politik dalam tuduhan terhadap Anwar itu. Menurut dia, Muhammad Yusoff tetap pada pernyataannya. "Ini waktunya mengizinkan investigasi kepolisian," kata Mohamed Haniff.

Tindakan seks sesama jenis dianggap ilegal di Malaysia dan dapat mengakibatkan hukuman penjara 20 tahun jika terbukti bersalah.
(sfn)
Berita Terkait
Berlakukan Lockdown,...
Berlakukan Lockdown, Begini Kondisi Terkini Malaysia
Perayaan HUT Malaysia...
Perayaan HUT Malaysia ke-65
Penampakan Banjir Parah...
Penampakan Banjir Parah yang Merendam Apartemen dan Rumah di Selangor Malaysia
Anwar Ibrahim, Dilantik...
Anwar Ibrahim, Dilantik sebagai Perdana Menteri Malaysia
Polri Cek Akun Penghina...
Polri Cek Akun Penghina Raja Malaysia
Peringatan Hari Polis...
Peringatan Hari Polis Diraja Malaysia
Berita Terkini
3 Efek Tarif Impor Donald...
3 Efek Tarif Impor Donald Trump Terhadap Harga Emas Dunia, Apa Saja?
17 menit yang lalu
Senjata Makan Tuan,...
Senjata Makan Tuan, Tarif Trump Ancam Produksi Senjata AS
1 jam yang lalu
Lebih dari 39.000 Anak...
Lebih dari 39.000 Anak Yatim di Gaza akibat Genosida Israel
2 jam yang lalu
Lawan Trump, Kanada...
Lawan Trump, Kanada Sumpah akan Memimpin Dunia
3 jam yang lalu
Abu Ubaidah: Tawanan...
Abu Ubaidah: Tawanan dalam Bahaya jika Israel Menolak Negosiasi
4 jam yang lalu
10 Negara Sahabat Amerika...
10 Negara Sahabat Amerika Serikat, Mayoritas Anggota NATO
6 jam yang lalu
Infografis
2 Negara NATO akan Kirim...
2 Negara NATO akan Kirim Jet Tempur dan Kapal Perang ke Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved