Korea Utara Dituding Melegalkan Pelecehan Seksual Anak

Kamis, 28 November 2019 - 09:25 WIB
Korea Utara Dituding Melegalkan Pelecehan Seksual Anak
Korea Utara Dituding Melegalkan Pelecehan Seksual Anak
A A A
SEOUL - Kelompok pemerhati hak asasi manusia (HAM) People for Successful Corean Reunification (PSCORE) menuding anak-anak Korea Utara (Korut) dalam posisi bahaya karena menjadi korban pelecehan seksual dan tidak mendapatkan perlindungan hukum.

Tudingan itu berdasarkan hasil penelitian dengan wawancara terhadap lebih dari 200 pemuda dan pemudi Korut yang melarikan diri Korea Selatan (Korsel).

Laporan setebal 195 halaman berjudul Inescapable Violence: Child Abuse within North Korea, menggambarkan bagaimana pelecahan seksual anak-anak telah menjadi bagian kehidupan normal di Korut.

“Anak-anak kerap mendapatkan pelecehanan seksual dan tidak ada langkah hukum bagi pelaku pelecehan,”demikian laporan PSCORE dilansir Reuters.

Di sekolah, guru kerap menjadi pihak yang melakukan pelecahan seksual terhadap murid perempuan. Misalnya, pengakuan seorang pembelot Korut mengungkapkan gurunya menjelaskan kalau salah satu siswa memiliki stamina kuat saat berhubungan badan karena dia memiliki warna kulit gelap. (Andika H Mustaqim)
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4743 seconds (0.1#10.140)