Kemlu: Kondisi Jurnalis Indonesia yang Ditembak dalam Demo Hong Kong Stabil
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Indonesia menuturkan, Veby Mega Indah, jurnalis asal Indonesia yang terkena tembakan peluru karet saat meliput demonstrasi Hong Kong dalam kondisi stabil. Michael Vidler, pengacara Veby, sebelumnya menyebut dokter yang memeriksa jurnalis surat kabar SUARA mengatakan mata kanan kliennya mengalami kerusakan yang sangat parah, yang akan membuatnya buta permanen.
Direktur Perlindungan Warga Negara dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemlu RI, Judha Nugraha menuturkan bahwa dokter masih mengobservasi mata kanan Veby, yang terkena pantulan peluru karet.
"Konsulat Jenderal Indonesia (KJRI) Hong Kong secara rutin mengunjungi Veby, terakhir kemarin tanggal 7 Oktober. Kondisi yang bersangkutan stabil, semakin membaik. Kondisi mata kanan masih diobservasi oleh dokter dan kita terus memantau situasinya," ucapnya pada Selasa (8/10/2019).
Ditanya apakah Indonesia akan meminta pertanggung jawabab atas ini, Judha menyebut, KJRI Hong Kong sudah mengirimkan nota resmi kepada otoritas Hong Kong mengenai peristiwa ini dan meminta penyelidikan. "Belum ada respon, mungkin masih dalam penyelidikan kepolisian," ucapnya.
Terkait dengan gugatan yang disampaikan Veby, Judha menuturkan KJRI akan terus mendampingi dan memonitor proses hukum yang sedang berjalan. Dia lalu menegaskan bahwa pengacara yang mendampingi ditunjuk langsung oleh Veby.
"Veby sudah menunjuk pengacara untuk mengajukan gugatan kepada otoritas Hong Kong. Dalam hal ini, KJRI Hong Kong akan terus mendampingi dan memonitor proses hukum yang dilaksanakan untuk memastikan hak-hak Veby dapat terpenuhi," tukasnya.
Direktur Perlindungan Warga Negara dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemlu RI, Judha Nugraha menuturkan bahwa dokter masih mengobservasi mata kanan Veby, yang terkena pantulan peluru karet.
"Konsulat Jenderal Indonesia (KJRI) Hong Kong secara rutin mengunjungi Veby, terakhir kemarin tanggal 7 Oktober. Kondisi yang bersangkutan stabil, semakin membaik. Kondisi mata kanan masih diobservasi oleh dokter dan kita terus memantau situasinya," ucapnya pada Selasa (8/10/2019).
Ditanya apakah Indonesia akan meminta pertanggung jawabab atas ini, Judha menyebut, KJRI Hong Kong sudah mengirimkan nota resmi kepada otoritas Hong Kong mengenai peristiwa ini dan meminta penyelidikan. "Belum ada respon, mungkin masih dalam penyelidikan kepolisian," ucapnya.
Terkait dengan gugatan yang disampaikan Veby, Judha menuturkan KJRI akan terus mendampingi dan memonitor proses hukum yang sedang berjalan. Dia lalu menegaskan bahwa pengacara yang mendampingi ditunjuk langsung oleh Veby.
"Veby sudah menunjuk pengacara untuk mengajukan gugatan kepada otoritas Hong Kong. Dalam hal ini, KJRI Hong Kong akan terus mendampingi dan memonitor proses hukum yang dilaksanakan untuk memastikan hak-hak Veby dapat terpenuhi," tukasnya.
(esn)