NATO Tolak Tawaran Moratorium Penyebaran Rudal Rusia

Jum'at, 27 September 2019 - 08:08 WIB
NATO Tolak Tawaran Moratorium Penyebaran Rudal Rusia
NATO Tolak Tawaran Moratorium Penyebaran Rudal Rusia
A A A
MOSKOW - Presiden Rusia Vladimir Putin telah mengirimkan surat kepada NATO, mendesak anggotanya untuk bergabung dengan moratorium penempatan rudal jarak pendek dan menengah di Eropa. Namun blok yang dipimpin oleh Amerika Serikat (AS) itu telah menolak tawaran itu, dengan mengatakan Moskow telah menyebar senjata semacam itu.

Pekan lalu, Putin menyampaikan pesan rahasia ke sejumlah ibu kota asing, termasuk semua negara anggota NATO dan pemain utama Asia. Pesan itu bertujuan mempertahankan status quo setelah AS menarik diri dari perjanjian Senjata Nuklir Jarak Menengah (INF).

Pesan itu mengatakan bahwa Rusia siap untuk membahas langkah-langkah verifikasi tambahan dengan NATO untuk memastikan moratorium ditegakkan oleh semua pihak.

NATO dengan tak acuh menanggapi bahwa tawaran Putin mengabaikan kenyataan di lapangan.

"Moskow harus memusnahkan rudal-rudal ini agar diskusi mengenai moratorium dimulai," kata NATO seperti dikutip dari Russia Today, Jumat (27/9/2019).

Rusia berulang kali mengatakan bahwa kisaran jarak dari rudal 9М729 kurang dari 500 km dan menunjukkan bahwa mitra Baratnya tidak pernah menjelaskan bagaimana mereka sampai pada kesimpulan bahwa rudal ini melanggar kesepakatan.

Pesan Putin tidak memerlukan jawaban wajib, kata Kremlin, mengakui bahwa gagasan moratorium tidak menemui kesepahaman.

Perjanjian INF, yang melarang rudal berbasis darat dengan jangkauan antara 500 km dan 5.500 km di Eropa, ditandatangani oleh Moskow dan Washington pada tahun 1987, selama beberapa dekade tetap menjadi landasan keamanan benua. Setelah penarikan secara sepihak oleh Trump, Rusia tidak punya pilihan selain meninggalkan perjanjian INF. Namun, Putin segera mengumumkan moratorium untuk menempatkan senjata yang dilarang oleh perjanjian itu, sampai AS menyebarkannya. INF secara resmi berakhir pada awal Agustus.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7187 seconds (0.1#10.140)